Aksi Curanmor Dijalan Komyos Soedarso Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk Polisi
Pontianak (Suara Kalbar) – Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan anggota Spartan Polsek Pontianak Barat.
Kedua terduga pelaku tersebut berinisial MW (30) dan NJ (32), Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki melalui Kanit Reskrim, Ipda Alvon Oktobertus mengatakan, kejadian ini terungkau usai salah satu terduga pelaku berinisial NJ diamankan.
”Kejadian pencurian ini terjadi di Jalan Komyos Soedarso, Gang Durian 3 pada tanggal 10 Maret lalu, dari laporan tersebut, anggota berhasil mengamankan NJ,” kata Kanit Reskrim Polsek Barat, Ipda Alvon Oktobertus pada Kamis (02/04/2026).
Ia kemudian menjelaskan, setelah tertangkapnya N, anggota langsung bergerak mengamankan MW di kediamanya dijalan Pramuka, Sungai Resngas, Kabupaten Kubu Raya.
”Setelah serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan MW di rumahnya yang berada di jalan Pramuka,” tambahnya.
Dari kejadian ini, lanjut Ipda Alvon, korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah).
”Untuk barang bukti yang diamankan di rumah MW berupa kendaraan motor jenis Vega yang telah dicopoti body motornya,” tuturnya.
Alvon juga mengungkapkan, dari interogasi terhadap kedua pelaku, rencanaya motor tersebut akan dijual dan uangnya akan digunakan untuk membeli narkoba.
”Interogasi singkat dengan pelaku, nantinya uang hasil penjualan motor tersebut akan dibelikan narkoba, namun saat diamankan motor tersebut masih berada ditangan pelaku,” pungkasnya.
Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui pula salah satu pelaku yaitu MW merupakan seorang residivis.
Penulis : Iqbal Meizar





