Setelah Proses Panjang, Pelaku Penipuan Usaha Viral di Pontianak Akhirnya Ditahan
Pontianak (Suara Kalbar) – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang wanita berinisial EA akhirnya memasuki babak penting. Setelah melalui serangkaian proses hukum, pelaku yang dikenal sebagai owner usaha ‘Lapis’ yang sempat viral beberapa bulan lalu, kini resmi ditahan.
Korban, Melati Burlian, membenarkan bahwa EA telah diamankan sejak beberapa waktu lalu atas dugaan tindak pidana penipuan yang merugikan dirinya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang dinilai telah bekerja maksimal dalam menangani kasus tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Polresta Pontianak dan Kejaksaan Negeri Pontianak yang telah menuntaskan permasalahan ini,” ujar Melati.
Proses hukum terhadap EA telah melalui tiga kali persidangan. Melati mengaku mengikuti setiap jalannya sidang secara langsung. Hingga akhirnya, beberapa hari lalu, hakim menetapkan keputusan dan memastikan pelaku ditahan.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di Kalimantan Barat, mengingat usaha yang dijalankan pelaku sempat viral dan dikenal luas masyarakat. Melati berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal jalannya proses hukum agar keadilan dapat ditegakkan secara transparan dan tuntas.
“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Saya juga mengajak masyarakat Kalbar untuk ikut mengawal kasus ini,” tegasnya.
Hingga kini, pihak berwenang masih melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Iqbal Meizar






