Polresta Pontianak Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik
Pontianak (Suara Kalbar) – Menjelang arus mudik, Polresta Pontianak menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan bepergian ke luar kota. Fasilitas ini disiapkan sebagai bentuk pelayanan kepada warga sekaligus upaya menjaga keamanan kendaraan selama ditinggal mudik.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, menyampaikan bahwa layanan penitipan kendaraan tersedia di seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polresta hingga Polsek.
“Ada, di setiap kantor kepolisian mulai dari polresta sampai dengan Polsek kita siapkan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang mudik ke luar wilayah kota Pontianak,” ujarnya, Selasa (17/03/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut hanya perlu memenuhi persyaratan administrasi yang sederhana. Salah satunya adalah dengan membawa kendaraan beserta dokumen resmi berupa STNK.
“Syaratnya tentu dengan membawa kendaraan dengan STNK nya dan tentunya nanti kita buat tanda terima, tidak dikenakan biaya, gratis, kita layani sifatnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Endang menegaskan bahwa layanan ini tidak dibatasi kuota tertentu. Selama kapasitas tempat penitipan masih mencukupi, masyarakat dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat.
“Tidak ada kuota selama parkiran mencukupi kita persilahkan,” tegasnya.
Penulis: Fajar Bahari






