SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Massa Sambas–Bengkayang Geruduk Polres, Empat Penambang PETI Akhirnya Dibebaskan

Massa Sambas–Bengkayang Geruduk Polres, Empat Penambang PETI Akhirnya Dibebaskan

Puluhan warga dari Sambas dan Bengkayang mendatangi Mapolres Sambas untuk menyampaikan aspirasi dan meminta pembebasan empat penambang yang diamankan dalam kasus dugaan PETI, pada Minggu (1/3/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/Serawati

Sambas (Suara Kalbar) – Puluhan warga dari Kabupaten Sambas dan Bengkayang mendatangi Polres Sambas. Kedatangan mereka pada Minggu (1/3/2025) untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta agar empat orang rekan mereka yang sebelumnya diamankan terkait dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dapat dibebaskan.

Massa yang datang secara berkelompok berkumpul di halaman Mapolres Sambas dan menyampaikan tuntutan secara terbuka. Mereka berharap pihak kepolisian dapat mempertimbangkan kondisi para penambang yang dinilai hanya berupaya mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Kapolres Sambas, Wahyu Jati Wibowo, didampingi Wakapolres Hilman, turun langsung menemui warga. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus memberikan penjelasan terkait penanganan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Salah sath perwakilan massa, Alex, mengatakan kehadiran mereka merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap rekan yang diamankan. Ia menegaskan, para penambang merupakan masyarakat biasa yang bekerja untuk bertahan hidup, bukan pelaku kejahatan seperti yang sering dianggap.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan membela kawan kami. Mereka hanya bekerja untuk menghidupi keluarga, bukan penjahat. Kami berharap ada kebijakan yang adil dan mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil,” ujarnya.

Ia juga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memberikan solusi yang lebih bijak terhadap persoalan PETI, termasuk melalui pembinaan dan pengaturan yang jelas agar masyarakat tetap dapat bekerja tanpa harus berhadapan dengan hukum.

“Kami tidak ingin terus hidup dalam ketakutan. Kami berharap ada solusi nyata, pembinaan, dan aturan yang jelas, sehingga masyarakat bisa bekerja dengan tenang tanpa merasa terintimidasi,” tambahnya.

Warga menilai pendekatan dialog dan pembinaan akan lebih efektif dibandingkan tindakan penegakan hukum semata, mengingat banyak masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan tradisional tersebut.

Aksi penyampaian aspirasi berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian dan situasi tetap terkendali. Setelah dilakukan komunikasi dan dialog antara perwakilan warga dan pihak kepolisian, empat orang yang sebelumnya diamankan akhirnya dibebaskan.

“Syukurlah rekan kami sudah dibebaskan. Kami berharap ke depan ada jalan keluar yang lebih baik bagi masyarakat penambang,” tutup Alex.

Penulis: Serawati

Komentar
Bagikan:

Iklan