Karolin Tegaskan Pemeriksaan BPK Jadi Cermin Kinerja Pemerintah Daerah
Pontianak (Suara Kalbar) — Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan pentingnya disiplin dan transparansi dalam pengelolaan anggaran saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat.
Penyerahan tersebut berlangsung dalam agenda bersama seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Barat di Pontianak, sekaligus menjadi titik awal proses pemeriksaan keuangan daerah tahun berjalan.
“Akuntabilitas pemerintah daerah itu dengan adanya pemeriksaan BPK ini pasti akan meningkat. Karena kita bisa melihat bagaimana anggaran yang sudah berjalan itu disandingkan dengan regulasi yang berlaku,” ujar Karolin, Selasa (31/3/2026) di Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar, Pontianak.
Bagi Karolin, pemeriksaan BPK bukan sekadar prosedur tahunan, melainkan “cermin” yang memperlihatkan sejauh mana kinerja birokrasi berjalan sesuai aturan.
Ia menekankan, setiap tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi, harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Ini jadi bahan evaluasi bagi kita semua, terutama dalam administrasi keuangan, tata kelola, dan disiplin penggunaan anggaran di pemerintahan,” katanya.
Dalam kegiatan yang sama, juga dilakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas penggunaan dana bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2025.
Karolin menilai, dua agenda tersebut sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan publik.
“Dengan adanya pemeriksaan BPK, kita bisa tahu sejauh mana aparatur kita sudah menerapkan prinsip good governance dalam keuangan daerah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK yang selama ini dinilai konsisten memberikan pendampingan serta rekomendasi bagi pemerintah daerah.
“Terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan. Ini sangat membantu kami untuk terus memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi anggaran ke depan,” ucap Karolin.
Karolin berharap, hasil pemeriksaan nantinya tidak hanya menjadi penilaian administratif, tetapi benar-benar menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Kalau ada yang perlu ditindaklanjuti, tentu itu menjadi bagian dari upaya kita bersama agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan transparan,” tutupnya.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






