SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak DPO Pembobol Rumah Di Kecamatan Pontianak Barat Kini Diamankan

DPO Pembobol Rumah Di Kecamatan Pontianak Barat Kini Diamankan

Pelaku pembobol sebuah rumah berinisial DP yang berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Pontianak Barat. Senin (02/03/2026) SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Pontianak (Suara Kalbar) – Seorang pemuda berinisial DP (23) kini telah diamankan anggota Polsek Pontianak Barat karena melakukan pembobolan disebuah rumah.

‎Pelaku DP sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polsek Pontianak barat dari kejadian yang dilakukanga pada Minggu (25/10/2025) lalu.

‎Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki, melalui Kanit Reskrim, Ipda Alvon Oktobertus mengatakan bahwa kini pelaku telah diamankan.

‎”Pada minggu (01/03/2026) kemarin, anggota dari unit Spartan Pontianak berhasil menemukan keberadaan pelaku dan kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Pontianak Barat,” kata Kanit Reskrim Ipda Alvon pada Senin (02/03/2026).

‎Alvon juga menerangkan bahwa, dari kejadian yang dilakukan oleh DP, mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah).

‎”Barang yang diambil pelaku berupa 2 tabung gas LPG berukuran 3kg dan sebuah Notebook milik korban,” terangnya.

‎Disamping itu, Alvon juga menghimbau agar masyarakat berhati-hati saat hendak meninggalkan rumah atau akan bepergian agar memastikan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

‎”Tentunya untuk warga yang berada diwilayah hukum Polsek Pontianak Barat agar terus meningkatkan kewaspadaan,” pungkasnya.

‎Kini pelaku DP terancam dengan Pasal 476 Undang Undang No.1 Tahun 2023 KUHP Tentang Pencurian, ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Penulis : Iqbal Meizar

Komentar
Bagikan:

Iklan