Video Massa Datangi Satreskrim Beredar, Kapolresta Pastikan Pontianak Kondusif
Pontianak (Suara Kalbar) – Kepala Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto memastikan situasi aman dan kondusif.
Hal ini disampaikan usai beredarnya Video dimedia sosial terkait sekelompok orang mendatangi Saturan Reserse Kriminal Polresta Pontianak pada Rabu (11/02/2026) lalu.
Kombes Pol Endang menyatakan bahwa klarifikasi kepada awak media, didampingi perwakilan tokoh adat Melayu, Dayak, dan Bugis yang ada di Kota Pontianak.
“Kami pastikan sampai saat ini situasi di Kota Pontianak tetap aman dan kondusif. Koordinasi dengan tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat terus kami lakukan,” kata Kombes Pol Endang Tri Purwanto, di Mapolresta Pontianak, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan, kedatangan sekitar 40 orang ke kantor Satreskrim sebelumnya bertujuan menanyakan perkembangan sejumlah kasus yang tengah ditangani, salah satu kasus yang dipertanyakan adalah dugaan penghinaan atau penistaan yang dikaitkan dengan unsur SARA.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik, perkara tersebut telah dihentikan karena unsur Pasal 156 KUHP belum terpenuhi.
“SP2HP sudah dikirimkan pada 9 Desember 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, unsur pasal yang disangkakan tidak terpenuhi. Jadi dapat kami sampaikan isu penghinaan terkait SARA tidak terbukti,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar persoalan pribadi tidak dikaitkan dengan suku, agama, atau kelompok tertentu.
“Kalau ada pertikaian antar personal, itu tidak ada hubungannya dengan suku. Kami sangat menyayangkan jika ada oknum yang mengaitkan masalah pribadi dengan SARA,” katanya.
Kapolresta mengibaratkan pentingnya persatuan seperti saf dalam salat yang harus lurus dan rapat.
“Kita terus merapatkan barisan. Semua suku dan agama di Pontianak hidup berdampingan. Toleransi harus terus kita jaga,” ujarnya.
Selain itu, Kapolresta juga menanggapi kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait jual beli kratom yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memaparkan secara rinci materi perkara demi menjaga objektivitas dan asas praduga tak bersalah.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami membutuhkan keterangan saksi dan alat bukti tambahan. Kami tidak ingin dengan adanya konferensi pers justru memengaruhi proses penyelidikan,” tambahnya.
Dirinya bahkan menyatakan telah mengambil langkah tegas dengan mengganti penyelidik untuk memastikan penanganan perkara berjalan netral dan profesional.
“Saya langsung mengambil alih pengawasan kasus ini dan mengganti penyelidiknya untuk menghindari subjektivitas. Hari ini kami terbitkan administrasi penyelidikan terbaru,” tegasnya.
Ia memastikan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional sesuai kode etik dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memegang teguh profesionalisme. Semua akan kami dudukkan sesuai fakta hukum yang ditemukan,” katanya.
Di akhir keterangannya, Kapolresta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga toleransi dan tidak mudah terprovokasi.
“Kota Pontianak dikenal sebagai kota yang menjunjung tinggi keberagaman. Mari kita jaga bersama toleransi antar suku, agama, ras, dan golongan,” pungkasnya.
Dengan dukungan tokoh adat dan tokoh agama yang hadir, Polresta Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan di Kota Khatulistiwa.
Penulis: Iqbal Meizar






