SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Temui Warga Sengah Temila, Cornelis Ajak Manfaatkan Pekarangan Produktif

Temui Warga Sengah Temila, Cornelis Ajak Manfaatkan Pekarangan Produktif

Temui Warga Sengah Temila, Cornelis Ajak Manfaatkan Pekarangan Produktif. SUARAKALBARCO.ID/Istimewa

Landak (Suara Kalbar)- Anggota Komisi XII DPR RI, Cornelis, menggelar reses di Desa Paloan dan Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Rabu (25/2/2026). Kegiatan itu menjadi ajang serap aspirasi sekaligus pertemuan langsung dengan warga di sejumlah dusun.

Di Desa Paloan, pertemuan dipusatkan di Dusun Kubu, Jelutung, Lanso, dan Binuang sejak pukul 12.00 hingga 15.30 WIB. Setelah itu, Cornelis melanjutkan agenda reses ke Desa Gombang, tepatnya di Dusun Karatop dan Bayankng, dari pukul 15.40 sampai 17.40 WIB.

Cornelis yang kini duduk di Komisi XII DPR RI periode 2024–2029 membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi. Ia juga tercatat sebagai anggota Badan Anggaran DPR RI yang bertugas menyelaraskan alokasi anggaran antar-komisi.

Kedatangan mantan Gubernur Kalimantan Barat dua periode itu disambut antusias warga, terutama di Dusun Kubu. Sejumlah warga telah menunggu sejak awal kegiatan dimulai.

Dalam dialog bersama masyarakat, Cornelis menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah stunting. Ia mengingatkan para orang tua untuk memperhatikan asupan gizi anak sejak dalam kandungan hingga usia sekolah.

Ia juga mendorong warga memanfaatkan lahan pekarangan untuk ditanami tanaman produktif yang dapat menunjang kebutuhan pangan keluarga. “Semua lahan yang dimiliki sebaiknya dimanfaatkan untuk tanaman yang berguna dan bisa dikonsumsi,” ujarnya.

Selain itu, Cornelis mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan rumah demi kesehatan keluarga. Ia pun menegaskan agar para orang tua menyekolahkan anak setinggi mungkin, mengingat fasilitas pendidikan telah disediakan pemerintah.

Pada kesempatan yang sama, anggota DPRD Kabupaten Landak dari Fraksi PDI Perjuangan, Rupina Herdianti—yang akrab disapa Wawa—turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota legislatif untuk turun langsung ke masyarakat.

Menurut dia, terdapat tiga fungsi utama dewan: legislasi atau pembentukan peraturan bersama eksekutif, penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Desa Paloan, Kepala Dusun Kubu, para ketua RT, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh agama setempat.

Penulis: Kurnadi

Komentar
Bagikan:

Iklan