Solar Nelayan dan Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat, Mantan Aktivis Mahasiswa: Negara Diuji
Sambas (Suara Kalbar) – Dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi untuk nelayan di SPBUN Kuala Selakau, Kabupaten Sambas, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kritik keras datang dari Fajar Anggreswari, S.H., mantan Sekretaris Umum Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas, yang menilai persoalan tersebut sebagai ujian serius bagi keberanian dan integritas negara dalam menegakkan hukum.
Menurut Fajar, solar bersubsidi bukan sekadar komoditas energi, melainkan penopang utama keberlangsungan hidup nelayan kecil. Ketika distribusinya diduga diselewengkan, apalagi jika mengarah pada dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum, maka persoalan ini telah melampaui ranah administratif dan memasuki wilayah krisis keadilan.
“Jika benar ada aparat penegak hukum yang terlibat atau melindungi praktik penyalahgunaan BBM subsidi, maka ini adalah pengkhianatan terhadap amanat negara dan penderitaan nelayan,” tegas Fajar.
Ia menilai, selama ini nelayan kerap menjadi korban sistem distribusi yang tidak transparan. Kelangkaan solar, pembatasan kuota yang tidak jelas, hingga dugaan pengalihan BBM subsidi ke pihak yang tidak berhak telah memukul ekonomi nelayan kecil. Ironisnya, kondisi tersebut terus berulang tanpa penyelesaian yang tuntas.
Fajar menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Negara, menurutnya, harus berani membuka seluruh rantai persoalan, mulai dari pengelolaan SPBUN, mekanisme distribusi, pengawasan, hingga dugaan adanya perlindungan dari pihak-pihak tertentu.
“Hukum tidak boleh tunduk pada pangkat, jabatan, atau institusi. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kepercayaan publik akan runtuh,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan menindak tegas oknum aparat yang terlibat justru akan memperkuat wibawa institusi penegak hukum, bukan sebaliknya. Sebaliknya, pembiaran dan praktik tebang pilih hanya akan melanggengkan budaya impunitas dan memperdalam luka keadilan di masyarakat pesisir.
Fajar menyebut kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Selakau sebagai cermin komitmen negara dalam melindungi rakyat kecil. Menurutnya, nelayan tidak menuntut perlakuan istimewa, melainkan keadilan dan kepastian bahwa hak mereka tidak dirampas oleh kepentingan segelintir pihak.
“Bagi nelayan, keadilan itu sederhana: solar tersedia, hukum ditegakkan, dan negara hadir. Jika itu gagal diwujudkan, maka negara sedang diuji di hadapan rakyatnya sendiri,” pungkas Fajar.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






