Pontianak Jadi Prioritas Bank Dunia, TPST Terbesar di Kalbar Ditargetkan Beroperasi 2030
Pontianak (Suara Kalbar) – Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditetapkan sebagai salah satu daerah prioritas dalam program bantuan Bank Dunia untuk penguatan layanan persampahan.
Melalui skema Local Service Delivery Improvement Project (LSDP), Pontianak akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang digadang menjadi terbesar di Kalbar dan ditargetkan beroperasi pada 2030.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, mengatakan lokasi pembangunan berada di kawasan TPA Batulayang. Ke depan, sistem pengelolaan sampah tidak lagi menggunakan pola timbun, melainkan seluruh sampah akan diolah di pusat pengolahan.
“Nanti di Batulayang, di TPA kami. Jadi sekarang itu tidak lagi kumpul lalu timbun. Nanti harus olah. Jadi tidak ada lagi yang namanya timbun, langsung pusat pengolahan namanya. Semua sampah ke sana dan diolah dan zero waste,” ujar Usmulyono saat dikonfirmasi langsung di Pontianak, pada Jum’at (20/02/2026).
Pembangunan TPST direncanakan mulai tahun depan dengan masa pengerjaan selama tiga tahun anggaran. Pemerintah menargetkan fasilitas tersebut sudah operasional pada 2030.
“Mulai dibangun tahun depan, berakhir tiga tahun anggaran. Sekarang diperkirakan 2030 itu sudah operasional,” katanya.
Saat ini, proses masih dalam tahap persiapan administrasi dan pemenuhan dokumen sebagai bagian dari readiness criteria yang diminta oleh pihak pemberi bantuan.
“Sedang dalam perjanjian dengan kementerian dalam negeri. Kan ini bantuan Bank Dunia. Jadi ada beberapa daerah yang dapat bantuan Bank Dunia itu yang mempersiapkan readiness criteria-nya,” jelasnya.
Dari ratusan kabupaten/kota di Indonesia, Pontianak masuk dalam lima daerah awal yang menjadi proyek percontohan.
“Dari 416 kabupaten, 98 kota, Pontianak itu menjadi pilot project dari Bank Dunia. Tadinya enam daerah, sekarang sisa lima daerah saja. Nah lima daerah ini Pontianak itu prioritas kedua untuk mendapat bantuan tersebut,” ungkap Usmulyono.
Ia menambahkan, perubahan sistem ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menargetkan penghapusan pola penimbunan sampah pada 2030.
“Kalau TPA kan tempat pemrosesan akhir. Malah dulu bahasa tempat pembuangan akhir. Timbunan berarti kan? Kalau nanti tidak boleh. Karena 2030 tidak boleh lagi ada yang namanya timbun. Semua harus diolah. Seluruh daerah,” tegasnya.
Menurutnya, Pontianak dinilai layak menjadi prioritas karena capaian pengelolaan sampah yang tinggi serta konsistensi pelaporan dan pengurangan sampah.
“Jadi kita sudah hampir 100 persen pengelolaan sampah, itu salah satu yang membuat Pontianak itu dapat itu. Kedua, Pontianak ini dikenal sebagai kota yang cukup bersih,” pungkasnya.
Dengan pembangunan TPST tersebut, Pontianak diharapkan menjadi percontohan pengelolaan sampah modern di Kalimantan Barat, sekaligus memperkuat komitmen menuju sistem pengolahan tanpa timbun pada 2030.
Penulis: Maria






