Polsek Kapuas Ungkap Kasus Pencurian dan Curanmor, 2 Orang Diamankan
Sanggau (Suara Kalbar) – Polsek Kapuas, Polres Sanggau, berhasil mengungkap kasus pencurian dan curanmor di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Rabu (25/02/2026). Dua orang terduga pelaku, JJ (39) dan AS (32), diamankan beserta barang bukti.
Kasus pencurian terjadi di Jalan Anggrek, Kelurahan Ilirkota, Kecamatan Kapuas, dengan kerugian ditaksir Rp15.000.000. Barang bukti yang disita antara lain 10 buah jam tangan, 3 buah cincin, dan 6 pasang anting-anting.
Sementara itu, kasus curanmor terjadi di Store Benings, Jalan Mawar, Pasar Kartini, Kelurahan Ilirkota, dengan kerugian ditaksir Rp15.000.000. Barang bukti yang disita adalah 1 unit sepeda motor merk Yamaha type Jupiter Z.
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, ketika dikonfirmasi membenarkan telah menahan kedua tersangka dan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat.
“Setelah mendapat informasi tersebut, tim unit reskrim Polsek Kapuas, Sat Reskrim Polres Sanggau, dan Unit Intelmob melakukan pengecekan di TKP dan penyelidikan.
“Sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku JJ dan AS di Dusun Mengkiang, Desa Mengkiang, Kecamatan Kapuas, beserta barang bukti,”ungkap Kapolsek, dalam rilisnya, Jumat (27/02/2026).
“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kapuas guna penyelidikan lebih lanjut,” sambung Iptu Marianus.
Polsek Kapuas juga melakukan pengembangan terhadap pelaku mengenai tindak pidana Curanmor di wilayah lain dan melakukan proses lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kasus-kasus serupa di wilayah Kapuas,” kata Kapolsek Marianus.
Kedua terduga pelaku, merupakan warga Kelurahan Pontianak Selatan, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Mereka diduga telah melakukan serangkaian aksi pencurian dan curanmor di wilayah Kapuas.
Polsek Kapuas mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap aksi pencurian dan curanmor.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aksi pencurian dan curanmor di wilayah Kapuas,” pinta Iptu Marianus.
Polsek Kapuas juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kapuas,” pungkas Iptu Marianus.
Penulis: Darmansyah/r






