Pemkab Mempawah Perkuat Perlindungan Pekerja, Kukuhkan 1 Desa 1 Agen Perisai
Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja.
Hal itu ditandai penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Mempawah dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, yang dirangkai dengan pengukuhan program 1 Desa 1 Agen Perisai, Selasa (24/2/2026), di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah.
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi sebagai langkah konkret memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa.
Dalam sambutannya, Juli menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian integral dari sistem perlindungan sosial nasional.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral sekaligus konstitusional untuk memastikan setiap warga yang bekerja memperoleh perlindungan atas berbagai risiko sosial dan ekonomi.
“Baik risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, maupun kehilangan pekerjaan, semuanya harus diantisipasi melalui sistem jaminan sosial yang kuat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebagian besar tenaga kerja di Kabupaten Mempawah bergerak di sektor informal, seperti nelayan, petani, buruh, pelaku UMKM, hingga pekerja mandiri lainnya. Kelompok ini dinilai paling rentan terhadap guncangan ekonomi maupun risiko kerja.
Karena itu, perluasan kepesertaan jaminan sosial, lanjut Juli, menjadi prioritas yang tidak bisa ditunda.
Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemkab Mempawah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat pekerja. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas cakupan kepesertaan hingga menjangkau desa-desa.
Pengukuhan program 1 Desa 1 Agen Perisai disebut Juli sebagai langkah strategis untuk mendekatkan layanan jaminan sosial kepada masyarakat. Agen Perisai akan berperan sebagai ujung tombak dalam memberikan edukasi, sosialisasi, serta pendampingan pendaftaran kepesertaan.
“Dengan adanya satu agen di setiap desa, kita berharap tidak ada lagi pekerja yang tidak tersentuh informasi. Program ini juga memperkuat peran desa sebagai garda terdepan pembangunan dan pelayanan publik,” harapnya.
Juli turut mengajak seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa agar mendukung penuh implementasi nota kesepakatan tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan koordinasi yang efektif agar program benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kepada para agen Perisai yang baru dikukuhkan, saya titip amanah besar. Jadilah penggerak, penyambung informasi, dan pelayan masyarakat yang bekerja dengan integritas serta dedikasi,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri Ali, menyampaikan bahwa kerja sama yang terjalin selama ini dengan Pemkab Mempawah telah memberikan dampak positif, khususnya dalam memperluas kepesertaan bagi perangkat desa, BPD, RT/RW, pekerja rentan, nelayan, petani, hingga pedagang.
Melalui perpanjangan nota kesepakatan ini, pihaknya berharap cakupan perlindungan semakin meningkat dan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat desa.
“Saya berharap para kader Perisai dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pelayanan, sehingga semakin banyak masyarakat desa yang terlindungi,” pungkasnya.
Penulis: Diskominfo Mpw
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






