Musrenbang Pontianak Barat, Wali Kota Soroti Infrastruktur, Pelabuhan, dan Pengelolaan Lingkungan
Pontianak (Suara Kalbar) – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pontianak Barat menjadi bagian penting dalam merespons berbagai persoalan nyata pembangunan wilayah, mulai dari infrastruktur, mobilitas warga, hingga pengelolaan lingkungan.
Menurut Edi, Pontianak Barat memiliki karakteristik kawasan yang cukup kompleks karena diapit oleh Kabupaten Kubu Raya. Pertumbuhan kawasan perumahan yang pesat, khususnya di wilayah Nipah Kuning, berdampak pada meningkatnya mobilitas warga, sementara akses jalan masih relatif terbatas. Kondisi tersebut diperparah oleh status Kota Pontianak sebagai kota lama yang menyisakan sejumlah titik permasalahan pembangunan.
“Salah satu persoalan besar di Pontianak Barat adalah aktivitas pelabuhan. Terdapat empat perusahaan bongkar muat dengan lalu lintas sekitar 450 ribu kontainer per tahun,” ujarnya saat membuka Musrenbang RKPD Pontianak Barat Tahun 2027 di Hotel Golden Tulip, Selasa (10/2/2026).
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Pontianak telah mendorong upaya relokasi aktivitas pelabuhan melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Namun, keterbatasan lahan perkotaan menjadi tantangan utama dalam penataan kawasan tersebut.
Terkait infrastruktur jalan, Edi menjelaskan pelebaran Jalan Komyos Soedarso telah direncanakan dengan menyesuaikan badan jalan dan dialokasikan anggaran sebesar Rp16,6 miliar pada tahun ini. Meski demikian, pelaksanaan fisik pelebaran jalan tersebut akan ditunda sementara karena adanya proyek strategis nasional di bidang pengelolaan air limbah.
“Program SPALDT atau Sistem Pengelolaan Air Limbah Daerah Terpadu akan segera dimulai. Pipa utama akan ditanam dari Nipah Kuning hingga Martapura untuk mengalirkan air limbah rumah tangga ke instalasi pengolahan di eks RPH Sapi. Targetnya 16 ribu sambungan rumah,” jelasnya.
Program tersebut bertujuan untuk mengolah air limbah agar tidak mencemari air tanah dan lingkungan, sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Karena jalur perpipaan melintasi Jalan Komyos Soedarso, pelebaran jalan baru akan dilakukan setelah proyek SPALDT selesai dilaksanakan.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga memprioritaskan penuntasan pembangunan jalan paralel Husein Hamzah hingga wilayah Sungai Jawi. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 15 titik lahan telah siap untuk dibebaskan. Pembangunan jalan tersebut nantinya akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sementara urusan pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Pontianak.
“Kota ini kita bangun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Jalan, drainase, dan infrastruktur dasar lainnya harus diselesaikan secara bertahap, tetapi pasti,” pungkas Edi.
Penulis: Fajar Bahari






