SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Hibahkan Aset Daerah, Wujud Komitmen Pemkab Mempawah Dukung Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI

Hibahkan Aset Daerah, Wujud Komitmen Pemkab Mempawah Dukung Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI

Bupati Mempawah Erlina dan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar Wahyu Hidayat saat menandatangani NPHD dan BAST hibah di Kantor Wilayah Imigrasi Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (26/2/2026). [SUARAKALBAR.CO.ID/Prokopim Mpw]

Mempawah (Suara Kalbar) – Bupati Mempawah Erlina menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Imigrasi Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (26/2/2026).

Hibah tersebut diperuntukkan bagi operasional dan peningkatan fasilitas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non TPI di Kabupaten Mempawah, sebagai upaya memperluas akses dan mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Erlina menyambut baik penandatanganan NPHD dan BAST hibah tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian.

Menurutnya, keberadaan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian tanpa harus ke luar daerah.

“Penandatanganan ini tentu berdampak positif bagi peningkatan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Mempawah,” ujar Erlina.

Ia menambahkan, tuntutan pelayanan publik saat ini mengarah pada sistem yang cepat, tepat, dan profesional. Oleh karena itu, dukungan pemerintah daerah melalui hibah tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam mendukung optimalisasi kinerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI di Mempawah.

Erlina juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung percepatan peningkatan pelayanan keimigrasian di Kabupaten Mempawah.

Ia berharap, melalui NPHD dan BAST hibah tersebut, pelayanan keimigrasian dapat semakin mudah, cepat, dan profesional, tidak hanya bagi masyarakat Mempawah tetapi juga wilayah Kalimantan Barat.

“Ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam mendukung kemudahan masyarakat memperoleh pelayanan keimigrasian yang profesional dan responsif,” tutupnya.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Mempawah Ismail, Kepala BPKAD Mempawah Yusri, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar Wahyu Hidayat dan Kepala Kanim Kelas III Non TPI Mempawah Hartono.

Penulis: Prokopim Mpw

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan