SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi di SPBUN Kuala Selakau Tuai Sorotan, Aktivis Sambas Desak Pengusutan Tuntas

Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi di SPBUN Kuala Selakau Tuai Sorotan, Aktivis Sambas Desak Pengusutan Tuntas

Sebagai Ilustrasi: Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi. SUARAKALBAR.CO.ID/Gemini

Sambas (Suara Kalbar) – Di tengah ketergantungan nelayan terhadap solar bersubsidi untuk melaut, dugaan penyalahgunaan distribusi BBM di SPBUN Kuala Selakau, Kabupaten Sambas, memicu sorotan tajam dari kalangan aktivis yang mendesak aparat mengusut kasus tersebut hingga tuntas, Senin (16/2/2026).

Fajar Anggreswari, salah seorang aktivis di Sambas, berpandangan bahwa persoalan yang ramai dibicarakan masyarakat itu tidak bisa dipandang hanya sebagai gangguan teknis dalam penyaluran energi. Ia menilai kasus tersebut menjadi tolok ukur komitmen negara dalam menegakkan aturan serta menjamin hak nelayan kecil yang sangat bergantung pada solar bersubsidi.

Ia menjelaskan, solar subsidi merupakan kebutuhan utama bagi nelayan untuk melaut. Apabila terjadi penyimpangan dalam penyalurannya, apalagi sampai ada indikasi keterlibatan atau perlindungan dari oknum aparat, maka persoalan itu dinilai telah berkembang menjadi masalah serius yang menyangkut rasa keadilan.

“Apabila benar terdapat aparat yang terlibat atau memberikan perlindungan terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi, hal itu mencederai amanat negara dan menyakiti nelayan kecil,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa para nelayan selama ini sering dihadapkan pada persoalan distribusi BBM yang dinilai kurang terbuka dan tidak transparan. Berbagai kendala seperti sulitnya memperoleh solar, ketidakjelasan batas kuota, hingga adanya dugaan penyaluran kepada pihak yang tidak berhak, dinilai turut memengaruhi penghasilan nelayan secara langsung.

Lebih lanjut, Fajar menyampaikan bahwa ketidakpastian kuota serta seringnya terjadi kelangkaan solar telah berdampak besar terhadap pendapatan nelayan. Menurutnya, kondisi tersebut terus berulang dari waktu ke waktu tanpa adanya langkah penyelesaian yang benar-benar menyentuh akar persoalan.

Ia juga menekankan bahwa proses penegakan hukum tidak seharusnya hanya menyasar pelaku di lapangan. Ia meminta aparat untuk mengusut secara menyeluruh mata rantai distribusi, mulai dari pengelolaan SPBUN, sistem pengawasan, hingga menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap praktik tersebut.

“Hukum harus berdiri di atas semua golongan. Tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas, karena itu akan meruntuhkan kepercayaan publik,” katanya.

Selain itu, Ia juga menegaskan, langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran justru akan menjaga kehormatan dan kredibilitas aparat penegak hukum. Namun jika pelanggaran itu dibiarkan, hal tersebut berpotensi memperkuat budaya kebal hukum serta menambah beban ketidakadilan yang dirasakan masyarakat pesisir.

Ia juga menilai, kasus dugaan penyimpangan solar subsidi di Selakau menjadi tolok ukur keseriusan negara dalam berpihak kepada rakyat kecil. Menurutnya, para nelayan tidak menuntut perlakuan khusus, melainkan jaminan kepastian hukum dan keadilan atas hak mereka.

“Nelayan tidak meminta keistimewaan. Mereka hanya ingin solar tersedia, hukum ditegakkan, dan negara benar-benar hadir. Jika itu tidak terwujud, maka kepercayaan rakyat terhadap negara akan dipertaruhkan,” pungkasnya.

Penulis: Serawati

Komentar
Bagikan:

Iklan