BoP untuk Gaza: Pena Diplomasi, Luka Tak Terobati
Oleh: Agustin Pratiwi
Di tengah deru diplomasi global dan gemerlap forum elite dunia, luka Palestina kembali dibicarakan di ruang-ruang berpendingin udara yang jauh dari dentuman bom dan tangis anak-anak Gaza. Ketika para pemimpin dunia merumuskan “perdamaian” di meja-meja perundingan, umat Islam justru bertanya dengan getir: benarkah ini jalan menuju kemerdekaan, atau sekadar babak baru dari penjajahan yang dibungkus bahasa diplomasi? Pertanyaan inilah yang kemudian menemukan relevansinya dalam dinamika politik di dalam negeri, ketika pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis yang diklaim sebagai bagian dari upaya menciptakan perdamaian.
Langkah Presiden Prabowo Subianto mengundang perwakilan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Istana Kepresidenan untuk membahas keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) Gaza menunjukkan bahwa isu ini tidak sekadar persoalan diplomasi luar negeri, melainkan telah menjadi perbincangan serius di tengah umat. BoP sendiri diluncurkan di sela agenda World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, forum yang selama ini identik dengan konsolidasi elite kapital global (kalbar.antaranews.com 3/2/2006).
Penandatanganan piagam BoP oleh Presiden Prabowo di forum tersebut memantik polemik luas. Terlebih karena BoP disebut sebagai inisiatif Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dunia internasional tentu tidak buta terhadap rekam jejak Amerika Serikat yang selama ini dikenal sebagai sekutu utama Israel. Dukungan itu bukan sekadar retorika politik, melainkan nyata dalam bentuk anggaran miliaran dolar, bantuan militer rutin, suplai persenjataan canggih, hingga perlindungan diplomatik di berbagai forum internasional. Dalam berbagai momentum agresi terhadap Palestina, posisi Amerika kerap berdiri di belakang Zionis yang memberikan legitimasi, memperkuat daya tahan militer, bahkan memveto resolusi yang berpotensi merugikan Israel.
Dengan rekam jejak seperti itu, wajar jika publik mempertanyakan bagaimana mungkin perdamaian yang lahir dari inisiatif sekutu utama penjajah dapat benar-benar menghadirkan keadilan bagi pihak yang dijajah? Bukankah sulit mempercayai janji damai yang keluar dari mulut rekan strategis pihak yang selama ini menopang struktur penjajahan itu sendiri? Pertanyaan ini bukan lahir dari sikap apriori, melainkan dari pembacaan sejarah dan realitas politik global yang berulang kali menunjukkan keberpihakan yang tidak seimbang
Sejatinya, sebelum pertemuan konsultasi di Istana, sejumlah pimpinan MUI sempat menyatakan keberatan atas keanggotaan Indonesia dalam BoP. Kekhawatiran yang mengemuka adalah potensi lahirnya “perdamaian semu”, yakni penghentian kekerasan tanpa menyentuh akar persoalan utama atas pendudukan dan penjajahan Zionis atas tanah Palestina (detik.com 29/1/2026). Namun, setelah mendengar penjelasan pemerintah, sikap tersebut bergeser menjadi dukungan bersyarat. Indonesia diharapkan menggunakan posisinya untuk memperjuangkan kemerdekaan penuh Palestina dan siap menarik diri bila forum itu tidak membawa kemaslahatan nyata. Pergeseran ini, alih-alih meredakan polemik, justru menimbulkan pertanyaan baru di ruang publik: apakah langkah ini murni strategi diplomatik, atau bagian dari kompromi dalam arus besar politik global?
Untuk menjawabnya, kita perlu melihat lebih dalam konteks kelahiran BoP. Davos bukan sekadar lokasi, melainkan simbol globalisme dan kapitalisme sekuler yang mengedepankan kepentingan modal dan stabilitas ekonomi dunia. Dalam sejarah panjang konflik Palestina, berbagai inisiatif perdamaian internasional kerap berakhir pada legitimasi status quo penjajahan. Skema yang ditawarkan biasanya berfokus pada rekonstruksi, stabilisasi keamanan, dan pembagian otoritas administratif namun mengabaikan fakta mendasar berupa pendudukan ilegal, perampasan tanah, ekspansi pemukiman kolonial, serta pengingkaran hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri.
Di sinilah akar persoalan sesungguhnya, dimana penerapan tatanan sistem kapitalisme sekuler menjadi fondasi tata dunia hari ini. Sistem ini memisahkan agama dari politik dan menjadikan maslahat materi sebagai tolok ukur utama kebijakan. Dalam paradigma ini, perdamaian dimaknai sebagai stabilitas yang menguntungkan pasar global, bukan sebagai tegaknya keadilan yang menghapus penjajahan. Negara-negara, termasuk negeri-negeri Muslim, akhirnya terjebak dalam logika pragmatis yang memilih berpihak guna menjaga relasi geopolitik, akses investasi, dan posisi tawar di forum internasional meski harus berada di wilayah abu-abu antara keadilan dan kompromi.
Padahal bagi umat Islam, Palestina termasuk Gaza dan Baitul Maqdis bukanlah sekadar isu kemanusiaan atau konflik regional. Ia adalah bagian dari tanah kaum Muslim yang memiliki kedudukan historis dan religius. Dalam pandangan Islam, penjajahan adalah kezaliman yang wajib dihilangkan, bukan dinegosiasikan. Tentu perdamaian yang dibangun di atas pengakuan terhadap penjajahan bukanlah perdamaian hakiki, melainkan kolonialisme terselubung yang dikemas dalam bahasa diplomasi modern.
Islam menawarkan paradigma berbeda. Dalam sistem politik Islam, kepemimpinan negara bertanggung jawab menjaga dan membela wilayah kaum Muslim sebagai kewajiban syar’i, bukan pilihan politis. Politik luar negeri tidak didasarkan pada kepentingan ekonomi global, melainkan pada prinsip keadilan dan pembebasan dari kezaliman. Negara tidak tunduk pada tekanan oligarki pemodal dunia, karena sistem ekonominya berdiri di atas prinsip kemandirian, bebas riba, dan pengelolaan sumber daya ditunjukkan untuk kemaslahatan umat. Dengan fondasi seperti ini, pembelaan terhadap Palestina bukan sekadar retorika, tetapi konsekuensi iman dan tanggung jawab kepemimpinan.
Karena itu, penyelesaian hakiki atas tragedi Palestina tidak akan lahir dari forum-forum global yang berakar pada sistem kapitalisme sekuler. Selama paradigma yang digunakan adalah kompromi kepentingan dan keseimbangan kekuatan, maka “perdamaian” hanya akan menjadi jeda sementara dalam lingkaran penjajahan panjang. Sejarah telah berulang kali membuktikan dimana ketika kezaliman dilegalkan atas nama stabilitas, yang lahir bukanlah kedamaian, melainkan ketidakadilan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Polemik BoP semestinya menjadi momentum refleksi bersama bagi umat dan bangsa ini. Apakah kita akan terus menggantungkan harapan pada skema global yang sarat kepentingan politik dan ekonomi, atau mulai berani menimbang kembali solusi yang benar-benar berakar pada ajaran Islam secara kaffah? Bagi umat Islam, Palestina bukan sekadar isu diplomasi atau kebijakan luar negeri yang bisa dinegosiasikan sesuai arus geopolitik. Palestina adalah amanah akidah, bagian dari tanggung jawab keimanan yang tidak dapat dipisahkan dari identitas umat. Amanah ini menuntut keberpihakan yang tegas dan menyeluruh pada kebenaran dan keadilan, bukan sekadar sikap pragmatis yang tunduk pada kepentingan dunia yang sementara dan fana. *
*Penulis adalah Aktivis Muslimah Kalimantan Barat
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






