SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Warga Tolak Rencana Kawasan Transmigrasi di Dusun Nibung Bengkayang

Warga Tolak Rencana Kawasan Transmigrasi di Dusun Nibung Bengkayang

Warga Dusun Nibung, Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menggelar aksi pernyataan sikap menolak rencana penetapan kawasan transmigrasi di wilayah mereka, Jumat (16/1). ANT

Bengkayang (Suara Kalbar) – Warga Dusun Nibung, Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), menggelar aksi pernyataan sikap menolak rencana penetapan kawasan transmigrasi di wilayah mereka.

Aksi tersebut dilakukan pada Jumat dengan membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan warga di pintu masuk gerbang perbatasan Dusun Nibung, sebagai bentuk penolakan terhadap hasil evaluasi lahan transmigrasi yang dinilai dilakukan tanpa melibatkan masyarakat setempat.

Kepala Dusun Nibung Bernadus Awat menilai rencana penetapan wilayah Dusun Nibung sebagai kawasan transmigrasi dilakukan secara sepihak tanpa melalui proses izin, sosialisasi, maupun persetujuan masyarakat.
“Penolakan ini muncul setelah adanya kehadiran tim evaluasi pelaksana penyelesaian permasalahan lahan transmigrasi Paket A di wilayah kami,” ujarnya.

Berdasarkan surat Bupati Bengkayang Nomor 500.18/KOUKMTRTK tertanggal 6 Januari 2026 Tentang Pelaksanaan Program Transmigrasi, disebutkan bahwa terdapat Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Tingkat I Nomor 033 Tahun 1978 tanggal 6 Maret 1978 tentang pencadangan area tanah untuk penempatan transmigrasi seluas 1.320 hektare.

Namun demikian warga Dusun Nibung menilai dasar hukum tersebut tidak serta-merta dapat diterapkan tanpa memperhatikan kondisi sosial, keberadaan masyarakat lokal, serta hak-hak pengelolaan lahan yang selama ini telah dimanfaatkan warga.

Dia mengatakan masyarakat telah menyampaikan penolakan sejak awal saat tim evaluasi datang ke wilayah mereka, namun penolakan tersebut tidak diindahkan.

“Masyarakat sudah menyampaikan penolakan ketika tim evaluasi datang ke Dusun Nibung, tetapi tetap dilanjutkan tanpa ada kesepakatan bersama,” kata Bernadus.

Ia menambahkan aksi pernyataan sikap dilakukan secara damai dengan mengedepankan kearifan lokal, dimana warga mengenakan busana adat sebagai simbol identitas dan bentuk penegasan hak atas wilayah mereka.

Melalui aksi tersebut, warga Dusun Nibung mendesak pemerintah daerah Kabupaten Bengkayang serta instansi terkait untuk membatalkan hasil evaluasi lahan transmigrasi di wilayah mereka dan membuka ruang dialog yang melibatkan masyarakat secara menyeluruh.

“Kita harap pemerintah dapat memperhatikan dan mempertimbangkan warga,” ucap Bernadus Awat.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan