SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Tutup 2025, Kubu Raya Resmikan Tugu Benteng Mangrove dan Bundaran Gaforaya

Tutup 2025, Kubu Raya Resmikan Tugu Benteng Mangrove dan Bundaran Gaforaya

Bundaran Gaforaya, Kubu Raya. SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Kubu Raya (Suara Kalbar)- Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menandai pergantian tahun dengan menghadirkan dua penanda baru wajah kota. Tugu Benteng Mangrove dan Bundaran Gaforaya resmi diperkenalkan sebagai landmark anyar daerah itu, Rabu (31/12/2025) malam.

Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Kubu Raya Sujiwo.

Keistimewaan proyek ini terletak pada sumber pendanaannya. Seluruh biaya pembangunan, yang ditaksir mencapai Rp 4,8 miliar, tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah menegaskan pembangunan tersebut sepenuhnya dibiayai melalui kontribusi para pelaku usaha.

Menurut Sujiwo, kehadiran tugu dan bundaran itu mencerminkan kepedulian dunia usaha terhadap pembangunan daerah. Pemerintah, kata dia, hanya mengambil peran sebagai penghubung dan fasilitator.

“Bundaran Gaforaya dan Tugu Benteng Mangrove ini terwujud berkat kemurahan hati para pelaku usaha. Atas nama pemerintah dan masyarakat Kubu Raya, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujar Sujiwo dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, nama Gaforaya merupakan akronim dari GAIA, Four Point, Astra, dan Yamaha—empat perusahaan yang tercatat sebagai penyumbang terbesar dalam pembangunan landmark di kawasan Jalan Supadio, Kecamatan Sungai Raya. Selain mereka, sedikitnya sebelas perusahaan perkebunan serta pelaku usaha lain di sepanjang koridor Jalan Supadio turut ambil bagian.

Sujiwo menilai kolaborasi semacam ini menjadi contoh konkret sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam menghadirkan infrastruktur publik. “Pembangunan bisa berjalan tanpa membebani keuangan daerah, tetapi tetap memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” kata dia.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, lanjut Sujiwo, berkomitmen membuka ruang investasi seluas-luasnya. Namun ia menegaskan, setiap investasi harus berjalan sesuai ketentuan hukum serta membawa dampak positif bagi lingkungan, masyarakat, dan kepentingan nasional.

Komentar
Bagikan:

Iklan