SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Teknologi Spotify Resmi Naikkan Harga Paket Premium di AS Mulai Februari 2026

Spotify Resmi Naikkan Harga Paket Premium di AS Mulai Februari 2026

Spotify menaikkan harga berlangganan paket premium mulai Februari 2026. (Pixabay/Nyoman Suartawan)

Suara Kalbar – Platform streaming musik global, Spotify, resmi mengumumkan kenaikan harga paket streaming premium tanpa iklan untuk penggunanya di Amerika Serikat (AS), yang mulai berlaku pada Februari 2026.

Kenaikan harga ini merupakan yang ketiga dalam empat tahun terakhir di AS, setelah sebelumnya Spotify juga menaikkan harga paket streaming di Inggris dan Swiss pada September 2025, dikutip dari Variety, Sabtu (17/1/2026).

“Pembaruan harga berkala di seluruh pasar kami mencerminkan nilai yang diberikan Spotify, memungkinkan kami untuk terus menawarkan pengalaman terbaik dan menguntungkan para artis,” bunyi pernyataan Spotify saat mengumumkan kenaikan harga pada Kamis (15/1/2026) waktu setempat.

Berdasarkan harga baru di AS, paket premium Spotify individual akan naik dari US$ 11,9 menjadi US$ 12,9 atau sekitar Rp 219.818 per bulan. Kemudian paket duo naik dari US$ 16,9 menjadi US$ 18,9 atau sekitar Rp 321.272 per bulan, dan paket keluarga naik dari US$ 19,9 menjadi US$ 21,9 atau sekitar Rp 372.000.

Begitu juga dengan paket pelajar, naik dari sebelumnya US$ 5,9 menjadi US$ 6,9 atau sekitar Rp 118.363 per bulan.

Spotify menyatakan, dalam sebulan ke depan, pelanggan paket premium di seluruh AS termasuk di Estonia dan Latvia akan menerima email berisi detail tentang kenaikan harga.

Meskipun kenaikan harga di tengah ketidakpastian ekonomi biasanya memicu protes masyarakat, streaming musik tetap dianggap sebagai salah satu layanan hiburan terbaik dunia. Survei menunjukkan,  para konsumen telah lama bersedia membayar lebih demi layanan ini.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan