Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat
Sintang (Suara Kalbar) – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sintang segera memiliki akun media sosial resmi sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat. Hal ini dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, di Ruang Rapat Sekda Sintang, Senin (26/1/2026).
Rapat tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yustinus J, Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Asmidi, Pelaksana Tugas Asisten III Bidang Administrasi Umum Helmi, serta 11 Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Sintang, Syukur Saleh, menjelaskan bahwa hingga saat ini Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang belum memiliki akun media sosial resmi sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang sebagai OPD belum memiliki akun media sosial resmi untuk menyampaikan informasi kegiatan kepada masyarakat. Karena itu, perlu dibuat akun media sosial resmi milik Setda Sintang. Pada tahap awal ini kita akan membuat akun Facebook dan Instagram terlebih dahulu,” jelas Syukur Saleh.
Ia menambahkan, ke depan tidak menutup kemungkinan Setda Sintang juga akan mengembangkan akun media sosial lainnya seperti TikTok, YouTube, dan Threads, seiring dengan perkembangan kebutuhan informasi publik.
Menurut Syukur, konten yang akan disajikan meliputi kegiatan 11 bagian di lingkungan Setda, aktivitas Sekretaris Daerah, para Asisten, serta Staf Ahli Bupati Sintang. Selain itu, akun media sosial tersebut juga akan memuat informasi umum, imbauan, pengumuman, hingga kegiatan rutin seperti apel pagi, senam bersama, maupun jalan kaki bersama setiap hari Senin.
“Kita melihat tren penggunaan media sosial di Kabupaten Sintang sudah cukup tinggi, meskipun belum ada data resmi. Oleh karena itu, Setda Sintang sebagai OPD perlu memanfaatkan fenomena ini untuk mendekatkan diri dengan masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi pemaparan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembuatan akun media sosial resmi Setda Sintang dan meminta agar segera direalisasikan.
“Saya mendukung gagasan pembuatan akun media sosial resmi milik Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Silakan dibuat, Prokopim sebagai pengelola, tetapi adminnya ada di setiap bagian agar konten yang diposting lebih berkualitas, karena masing-masing bagian lebih memahami kegiatannya,” kata Kartiyus.
Kartiyus juga menegaskan perlunya pengaturan yang jelas terkait pembagian konten antara media sosial Prokopim Sintang dan Setda Sintang agar tidak tumpang tindih.
“Untuk kegiatan Asisten dan Staf Ahli, Prokopim yang mengurus postingannya. Untuk kegiatan bagian, masing-masing bagian yang memposting. Sementara kegiatan Sekda yang tidak dipublikasikan di media sosial Prokopim Sintang, bisa diposting melalui akun media sosial Setda Sintang,” pungkasnya.
Penulis: Fadhil/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





