SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Opini Seperti Janji Mantan, TKA tak Pernah Benar Memiliki Nilai Pasti: Apa Ini Benar Validasi Nilai Rapor atau Sekadar Validasi Kebijakan dan Akhirnya Dilupakan?

Seperti Janji Mantan, TKA tak Pernah Benar Memiliki Nilai Pasti: Apa Ini Benar Validasi Nilai Rapor atau Sekadar Validasi Kebijakan dan Akhirnya Dilupakan?

M Restu Algiansyah

Oleh: M Restu Algiansyah

Bayangkan menjadi murid kelas akhir yang telah menjaga nilai rapor selama tiga tahun penuh. Setiap tugas dikumpulkan tepat waktu, setiap ujian dihadapi dengan sungguh-sungguh, dan setiap kenaikan kelas dilewati dengan harapan bahwa kerja keras itu akan bermakna. Namun di tengah perjalanan menuju kelulusan, muncul satu asesmen baru bernama Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang perannya belum sepenuhnya jelas, tetapi dampaknya terasa nyata. Inilah kegelisahan yang kini dirasakan oleh banyak murid di berbagai daerah di Indonesia.

Bukan karena murid menolak evaluasi, melainkan karena ketidakpastian arah kebijakan yang menyertainya. TKA hadir membawa janji objektivitas dan keadilan, tetapi juga meninggalkan tanda tanya besar: sejauh mana asesmen ini benar-benar diperlukan, dan untuk siapa sebenarnya ia dirancang?

TKA diperkenalkan sebagai alat pemetaan kemampuan akademik nasional. Pemerintah menegaskan bahwa TKA bukan ujian nasional, tidak menentukan kelulusan, dan tidak bersifat wajib. Pernyataan ini pada dasarnya menempatkan TKA sebagai instrumen pendukung, bukan penentu. Namun, ketika nilai TKA dijadikan salah satu syarat administratif untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), persepsi murid pun berubah. Dalam praktiknya, sesuatu yang “tidak wajib” terasa menjadi sesuatu yang “tidak bisa dihindari”. Murid mulai mempersiapkan TKA bukan karena memahami manfaatnya, melainkan karena takut kehilangan peluang.

Di sinilah letak persoalannya. Kebijakan yang baik seharusnya memberi rasa aman dan kepastian. Sebaliknya, TKA justru hadir di tengah minimnya sosialisasi yang menyeluruh. Banyak murid mengaku mengetahui fungsi TKA hanya dari media sosial atau kabar sesama teman, bukan dari penjelasan resmi yang mudah dipahami.

Penting untuk dipahami bahwa keresahan murid terhadap TKA bukanlah bentuk pembangkangan terhadap sistem evaluasi. Justru sebaliknya, murid membutuhkan sistem yang jelas, adil, dan konsisten. Yang dipertanyakan bukan keberadaan asesmen, tetapi cara dan waktu penerapannya. Murid kelas akhir sudah berada dalam fase yang penuh tekanan antara menentukan pilihan studi, mempersiapkan masa depan, dan menghadapi ekspektasi keluarga. Ketika kebijakan baru hadir tanpa panduan yang rinci, beban psikologis murid bertambah. Kecemasan bukan lagi soal “bisa atau tidak”, melainkan “salah langkah sedikit, masa depan bisa berubah”. Dalam konteks pendidikan, kebingungan adalah masalah serius. Kebijakan yang tidak dipahami berpotensi menciptakan ketidakpercayaan.

Indonesia adalah negara dengan kondisi pendidikan yang sangat beragam. Tidak semua sekolah memiliki fasilitas yang sama, akses bimbingan yang setara, maupun kesiapan teknologi yang memadai. Ketika TKA diterapkan secara nasional, realitas ini tidak bisa diabaikan. Sebagian murid mendapatkan pendampingan intensif dan simulasi berkala. Sebagian lainnya harus belajar secara mandiri, bahkan hanya mengandalkan penjelasan singkat. Dalam situasi seperti ini, hasil TKA berpotensi lebih mencerminkan kondisi lingkungan belajar daripada kemampuan akademik murid itu sendiri.

Jika tujuan TKA adalah menciptakan objektivitas, maka ketimpangan ini justru menjadi kontradiksi. Objektivitas tidak bisa lahir dari sistem yang belum sepenuhnya setara.

Salah satu isu paling sensitif adalah hubungan antara nilai rapor dan hasil TKA. Rapor selama ini dipandang sebagai representasi proses belajar jangka panjang. Ia mencerminkan konsistensi, usaha, dan perkembangan murid dari waktu ke waktu. Ketika hasil TKA tidak selaras dengan rapor, murid mulai mempertanyakan makna kerja keras mereka. Apakah satu asesmen singkat lebih bermakna daripada proses belajar bertahun-tahun? Pertanyaan ini bukan sekadar akademik, tetapi menyentuh aspek keadilan.

TKA seharusnya hadir sebagai pelengkap, bukan pembanding yang menimbulkan delegitimasi terhadap rapor. Tanpa penjelasan yang transparan, perbedaan hasil justru menimbulkan kecurigaan dan rasa tidak aman.

Sejumlah ahli dan pengamat pendidikan menilai bahwa gagasan TKA secara konseptual memiliki landasan yang cukup kuat. Standarisasi diperlukan untuk mengurangi perbedaan kualitas penilaian antar sekolah. Dalam kerangka ini, TKA diposisikan sebagai alat bantu verifikasi. Namun, para ahli juga menekankan bahwa asesmen nasional tidak boleh diterapkan secara tergesa-gesa. Diperlukan uji coba, evaluasi terbuka, dan keterlibatan pemangku kepentingan, termasuk murid dan guru. Tanpa itu, kebijakan berpotensi menimbulkan dampak psikologis dan sosial yang tidak diinginkan.

Beberapa pengamat bahkan mengingatkan bahwa menjadikan TKA sebagai validator rapor dalam SNBP sebelum sistem benar-benar siap adalah langkah yang terlalu cepat.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa TKA bukan ujian nasional dengan wajah baru. Pemerintah menyatakan bahwa TKA tidak menentukan kelulusan dan tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran rapor maupun prestasi non-akademik.

Menurut pemerintah, TKA berfungsi sebagai alat pemetaan mutu pendidikan dan dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam seleksi pendidikan lanjutan, termasuk SNBP. Pemerintah juga menekankan bahwa jalur prestasi tetap bertumpu pada nilai rapor. Meski demikian, hingga kini, publik masih menunggu kejelasan teknis mengenai porsi penggunaan nilai TKA. Selama ketidakjelasan ini belum terjawab, keresahan murid akan terus ada.

Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab bukanlah apakah TKA diperlukan, tetapi bagaimana dan untuk apa TKA digunakan. Jika TKA hanya menjadi alat administratif untuk memperkuat sistem tanpa memperhatikan pengalaman murid, maka kebijakan ini akan kehilangan makna sosialnya.

Pendidikan bukan hanya tentang efisiensi, tetapi juga tentang kepercayaan. Tanpa komunikasi yang jujur dan transparan, kebijakan sebaik apa pun akan sulit diterima. Sejarah pendidikan Indonesia menunjukkan bahwa perubahan kebijakan sering kali datang silih berganti. Setiap perubahan membawa harapan, tetapi juga kebingungan. Murid sering menjadi pihak yang paling terdampak, meski jarang dilibatkan dalam proses perumusan.

TKA masih memiliki peluang untuk menjadi instrumen yang bermakna dan adil. Namun peluang itu hanya bisa terwujud jika pemerintah membuka ruang dialog, memperjelas fungsi, dan memastikan keadilan implementasi. Jika tidak, TKA akan dikenang sebagai kebijakan yang datang dengan janji besar, tetapi pergi tanpa kepastian. Bagi murid, ketidakjelasan itu terasa seperti janji yang pernah diyakini namun tak pernah benar-benar ditepati.*

*Penulis adalah Siswa di SMKN 1 Ketapang, Kelas 12 dengan Konsentrasi Keahlian Manajemen Perkantoran

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan