SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Sejumlah Elemen Masyarakat di Singkawang Adukan Postingan Provokatif

Sejumlah Elemen Masyarakat di Singkawang Adukan Postingan Provokatif

Massa mendatangi Polres Singkawang, Jumat (9/1/2025). SUARA KALBAR.CO.ID/HO.Istimewa.

Singkawang (Suara Kalbar)- Puluhan elemen masyarakat Kota Singkawang mendatani Polres Singkawang untuk mengadukan puluhan postingan dari beberapa akun media sosial yang diduga mengandung unsur provokatif, fitnah, hoaks, intimidasi dan bahkan intervensi hukum yang diduga untuk menciptakan riak-riak rusuh pada Jumat (9/1/2025).

Kedatangan kali dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan masyarakat di media sosial yang akhirnya dapat menimbulkan sebuah potensi yang dapat meresahkan serta mengacaukan keadaan kondusifitas Kota Singkawang

Salah satu perwakilan masyarakat Singkawang, Dedi Mulyadi mengatakan ada sekitar 50 lembar postingan dari beberapa akun media sosial yang diadukan ke Mapolres Singkawang untuk di tindaklanjuti.

“Mengingat postingan tersebut kami nilai telah mencederai independensi penegak hukum yang seharusnya selalu kita jaga,” ujar Dedi.

Dedi mencontohkan salah satu postingan yang dilaporkan ke Mapolres Singkawang, yaitu akan mengepung Kejaksaan Negeri Singkawang. “Kalimat ini merupakan sebuah rongrongan yang harus di kawal agar ini tidak sampai terjadi,” paparnya.

Menurutnya, kalimat itu juga ada unsur memaksakan kehendak, sedangkan independensi penegakan hukum itu dijamin oleh UU Nomor 48 tahun 2009 dan UUD 1945. “Sehingga apa yang kita lakukan pada hari ini adalah dasarnya UU,” ujarnya.

Tak sedikitpun, dirinya bersama elemen masyarakat lainnya menyimpan rasa kebencian terhadap seseorang maupun beberapa orang yang diduga melakukan indikasi fitnah, hoaks, provokasi, intimidasi maupun intervensi hukum, tetapi semata-mata dirinya ingin menciptakan rasa aman, ketenangan dan memberikan dukungan kepada Pemkot Singkawang agar secara psikologis bahwa di kepemimpinan ibu Walikota dan Wakil Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie dan Muhammadin agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.

Serta tidak merasa ditekan oleh pihak manapun, yang diketahui permasalahan yang dimaksud dalam postingan yang belum tentu kebenarannya.

“Dari aduan yang disampaikan, kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk melihat bagian-bagian narasi yang ada media sosial untuk ditindaklanjuti. Bila mana memenuhi unsur fitnah, hoaks dan sebagainya agar segera ditindaklanjuti,”paparnya.

Penulis : Hendra/ r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan