SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sintang Realisasi Anggaran OPD 2026 Rendah, Sekda Sintang Ancam Tak Berikan Tambahan

Realisasi Anggaran OPD 2026 Rendah, Sekda Sintang Ancam Tak Berikan Tambahan

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus,

Sintang (Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, memberikan peringatan tegas kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang terkait rendahnya realisasi anggaran tahun 2026. OPD yang hingga 1 Juli 2026 tidak mampu mencapai minimal 50 persen realisasi anggaran terancam tidak akan mendapatkan tambahan anggaran pada APBD Perubahan Tahun 2026.

Peringatan tersebut disampaikan Kartiyus yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sintang saat acara pisah sambut pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Kamis (15/1/2026), di Hall Kantor Bupati Sintang.

“Harus diingat, saat membuat prognosis semester kedua, realisasi anggaran semester pertama wajib sudah minimal 50 persen. Kalau realisasi anggaran OPD baru 30 sampai 40 persen, mohon maaf, tidak bisa mendapatkan anggaran tambahan,” tegas Kartiyus.

Namun demikian, Kartiyus memberikan pengecualian bagi OPD yang memiliki porsi belanja fisik cukup besar di semester kedua. Menurutnya, OPD dengan belanja rutin seharusnya mampu mencapai target realisasi minimal 50 persen pada semester pertama.

“Bagi OPD yang semester pertama realisasi anggarannya sudah 50 persen, boleh diberikan anggaran tambahan. Ini kita lakukan supaya tidak terulang lagi serapan anggaran yang tidak maksimal seperti tahun 2025, yang menurut catatan saya paling rendah dibanding tahun 2024. Biasanya serapan anggaran kita di atas 90 persen,” jelasnya.

Kartiyus juga menyinggung kondisi anggaran tahun 2026 yang mengalami pemangkasan cukup besar, yakni mencapai Rp388 miliar. Dengan kondisi tersebut, ia menilai anggaran OPD saat ini relatif kecil sehingga seharusnya lebih mudah diserap secara optimal.

“Tahun 2026 anggaran kita sudah dipangkasi 388 miliar. Anggaran OPD kecil, harusnya mampu menyerap anggaran lebih besar. Kalau realisasi anggaran kita tinggi dan kita menganggap dananya masih kurang, maka Kementerian Keuangan RI bisa memberikan anggaran tambahan untuk Pemkab Sintang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa salah satu kunci mempercepat realisasi keuangan daerah adalah dengan mempercepat pelaksanaan belanja pembangunan yang telah dianggarkan dalam APBD 2026.

“Cara mempercepat realisasi keuangan adalah mempercepat belanja pembangunan yang sudah dianggarkan. Pesan saya, tetap semangat bekerja untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati Sintang dalam mencapai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sintang,” pungkas Kartiyus.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan