Pertanyakan Keberadaan Tarekat Al-Mu’min, Aliansi Umat Islam Bersatu Kalbar Sambangi Mapolda
Pontianak (Suara Kalbar) – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu Kalimantan Barat (Kalbar) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) mendatangi Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Jumat (9/1/2026).
Kedatangan massa tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait keberadaan Tarekat Al-Mu’min yang dinilai meresahkan masyarakat. Massa menuntut agar tarekat tersebut dibubarkan serta pimpinnya diproses secara hukum.
Sekitar 100 orang massa aksi mulai bergerak dari titik kumpul di Masjid Mujahidin Pontianak pada pukul 14.15 WIB. Setibanya di Mapolda Kalbar sekitar pukul 14.30 WIB, massa yang dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap), Afriansyah, langsung menyampaikan orasi di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.
Usai menyampaikan orasi, sebanyak 15 orang perwakilan massa diterima oleh pihak Polda Kalbar untuk melakukan audiensi yang berlangsung di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum).
Audiensi tersebut dipimpin oleh Wakil Direktur Reskrimum Polda Kalbar, AKBP Siswo Dwi Nugroho, didampingi Kasubdit I Dit Reskrimum, Kompol Lely Suheri, serta sejumlah pejabat utama Polda Kalbar lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Umat Islam Bersatu Kalbar yang didukung oleh LPM, SPM, IKBM, dan LKM menyampaikan dua tuntutan utama, yakni menuntut pembubaran Tarekat Al-Mu’min serta meminta kepolisian mengadili pimpinan tarekat tersebut, Muhammad Efendi Sa’ad.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengapresiasi sikap tertib dan kooperatif massa selama menyampaikan aspirasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Aliansi yang telah menyampaikan tuntutannya dengan tertib dan sesuai prosedur, sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Bambang.
Ia menegaskan, Polda Kalbar bersikap terbuka terhadap seluruh aspirasi dan laporan yang disampaikan masyarakat. Terkait tuntutan pembubaran tarekat serta proses hukum terhadap pimpinan Tarekat Al-Mu’min, pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Polda Kalbar menerima seluruh laporan masyarakat dari mana pun. Setiap laporan akan diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan perkara, dan perkembangannya akan disampaikan secara transparan kepada publik,” tegasnya.
Audiensi tersebut berakhir pada sore hari dengan situasi aman dan kondusif. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib setelah menerima penjelasan dari pihak kepolisian.
Penulis: Humas Polda
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






