Pemkab Sintang Sinkronkan Rencana Penanganan Jalan Nasional dengan BPJN Kalbar
Sintang (Suara Kalbar)- Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala memimpin rapat koordinasi dan sinkronisasi rencana pembangunan serta pengembangan ruas jalan nasional di Kabupaten Sintang bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Rabu (28/1/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang. Jajaran BPJN Kalbar mengikuti pertemuan secara daring, sementara Bupati Sintang didampingi Sekda Sintang Kartiyus, Anggota DPRD Sintang Hikman Sudirman, Kepala Bappeda Kurniawan, Kepala Dinas PUPR Mursalin, Plt Inspektur Budi Purwanto, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Supomo, Kepala BPKAD Harisinto Linoh, serta perwakilan Polres Sintang.
Dalam arahannya, Bupati Gregorius menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Pemerintah Kabupaten Sintang dengan Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI. Pertemuan itu membahas tiga agenda strategis, yakni perbaikan jalan nasional di kawasan Tugu Jam Sintang, pelebaran Jalan Lintas Melawi, serta rencana perubahan status jalan menuju kawasan perbatasan menjadi jalan nasional.
“Karena itu kami perlu duduk bersama BPJN Kalbar agar jelas arah kebijakannya. Kami ingin tahu apa saja yang bisa kami lakukan untuk mendukung tiga rencana tersebut. Pemkab Sintang tidak ingin dianggap pasif atau tidak mendukung perbaikan jalan nasional di daerah ini,” ujar Gregorius.
Ia menegaskan kesiapan Pemkab Sintang dalam mendukung aspek non-teknis, khususnya penyediaan lahan untuk pelebaran jalan di kawasan Tugu Jam dan ruas Lintas Melawi.
“Untuk urusan lahan, kami siap membantu. Baik di sekitar Tugu Jam maupun Lintas Melawi, kami akan siapkan sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJN Kalimantan Barat Candra mengungkapkan bahwa usulan peningkatan status jalan menuju perbatasan telah diterima sejak April 2025. Namun, dari sisi regulasi dan persyaratan teknis, perubahan status tersebut masih menghadapi kendala.
“Peluangnya tetap ada, tetapi sangat bergantung pada kebijakan diskresi dari Kementerian PUPR. Secara regulasi, memang cukup sulit,” jelas Candra.
Adapun terkait pelebaran jalan di kawasan Tugu Jam dan Lintas Melawi, BPJN Kalbar menyatakan siap melaksanakan pekerjaan apabila dukungan pembebasan lahan dari Pemkab Sintang dapat dipenuhi. Selain itu, dukungan pendanaan juga telah disiapkan melalui aspirasi Komisi V DPR RI.
“Strategi yang kami tawarkan dimulai pada 2026 dengan perencanaan dan kajian. Tahun 2027 penataan persimpangan, 2028 pembangunan duplikasi Jembatan Melawi, dan 2029 pelebaran serta penambahan lajur di Lintas Melawi. Ini untuk mengurai kemacetan di kawasan Tugu Jam,” papar Candra.
Kepala Bappeda Sintang Kurniawan menambahkan bahwa total panjang jalan di Kabupaten Sintang mencapai sekitar 2.100 kilometer. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 136 kilometer atau enam persen yang berstatus jalan nasional.
“Jalan provinsi sekitar 238 kilometer atau 11 persen, sisanya merupakan jalan kabupaten. Jalan menuju perbatasan panjangnya sekitar 151 kilometer dan diusulkan menjadi jalan nasional agar penanganannya ke depan bisa lebih optimal,” jelasnya.






