Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Kubu Raya Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Baru
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Kasus rudapaksa ayah terhadap anak kandungnya sendiri yang sempat menghebohkan masyarakat sekitar kecamatan Sungai Kakap Kubu Raya Kalimantan Barat terus berlanjut di unit PPA Polres Kubu Raya.
Saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut,Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya mengatakan pasca diamankan oleh warga, ML langsung diamankan petugas dan saat ini sudah diamankan di Polres Kubu Raya.
“Kami terus melakukan interogasi terhadap ML yang diduga telah melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri dan saat ini terus berlangsung untuk mengungkap fakta – fakta baru,” kata Aiptu Ade Kamis (08/11/2025) sore
Aiptu Ade mengungkapkan Korban merupakan anak tunggal ML dan kejadian tersebut sudah berlangsung beberapa waktu lalu, dan saat di kebun warga merupakan aksi bejat pelaku yang ketiga kalinya namun gagal.
“ML mengaku jika dia tergoda pada anaknya sendiri sehingga mengajak anaknya usai pulang sekolah untuk berjalan – jalan di kawasan Sungai Kakap saat di perkebunan warga barulah ML melakukan aksinya namun gagal,” ungkap Aiptu Ade.
saat ini ml telah telah menjalani masa tahanan di Polres Kubu Raya, sedangkan korban sudah mendapat pendampingan dan trauma healing.






