KPI Pusat Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2029
Jakarta (Suara Kalbar) -Menjelang berakhirnya keanggotaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2023-2025, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KPI Pusat membuka pendaftaran calon anggota KPI Pusat Periode 2026-2029.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah selaku Ketua Panitia Seleksi menyatakan pendaftaran dibuka mulai 9 Januari sampai dengan 23 Januari 2026.
“Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar secara daring melalui laman seleksi,” ujar Edwin dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Keanggotaan Panitia Seleksi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 597 Tahun 2025 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026-2029.
Edwin menjelaskan anggota pansel terdiri dari sepuluh orang yang memiliki kapasitas dan keahlian di bidang media dan penyiaran.
Mengenai tahapan-tahapan seleksi yang akan dilalui oleh calon meliputi pendaftaran, verifikasi administratif, seleksi pembuatan makalah tertulis, asesmen psikologis, dan wawancara.
“Seleksi bersifat terbuka. Peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan tentang rekam jejak yang bersangkutan dari masyarakat,” kata Edwin.
Hasil akhir dari seleksi ini akan disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital kepada Komisi I DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
KPI Pusat memegang peran krusial sebagai regulator independen yang bertugas mengatur dan mengawasi jalannya industri penyiaran di Indonesia (televisi dan radio). Menjelang periode 2026-2029 tantangan yang dihadapi KPI semakin kompleks, terutama dengan pesatnya konvergensi media dan perkembangan ekosistem digital.
Pada era digital, KPI tidak hanya harus memastikan kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), tetapi juga harus mampu menyikapi isu-isu baru seperti konten siaran over-the-top (OTT) dan fake news di platform penyiaran.
Oleh karena itu, proses seleksi yang ketat dan terbuka ini bertujuan mencari anggota yang memiliki kapasitas dan keahlian di bidang media dan penyiaran untuk menjaga kualitas, keberagaman, dan independensi konten siaran di tengah dinamika teknologi dan politik nasional.
Pengumuman dan prosedur seleksi bisa diakses di tautan https://seleksi.komdigi.go.id.
Sumber: Investor.id
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






