Korsleting Diduga Picu Kebakaran Bengkel Mobil di Pemangkat, Kerugian Capai Ratusan Juta
Sambas (Suara Kalbar) – Kebakaran menghanguskan satu unit ruko dua pintu yang dijadikan bengkel mobil di Jalan Terminal Pemangkat, Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Jumat (23/1/2026) malam, menyebabkan bangunan tersebut roboh dan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Begitu laporan kami terima, personel Polres Sambas dan Polsek Pemangkat langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan serta membantu penanganan awal,” ujar AKP Sadoko.
Ia menjelaskan, kebakaran bermula saat A (38), penyewa ruko yang menjalankan usaha bengkel mobil, menerima telepon dari kakak iparnya yang mengabarkan bahwa bengkel tersebut terbakar. A kemudian segera menuju lokasi dan melihat api pertama kali muncul dari bagian dak atau atap datar lantai dua ruko.
“Api awalnya terlihat dari lantai dua. Penyewa bersama warga sempat menyelamatkan satu unit mobil milik konsumen yang berada di lantai satu sebelum api membesar,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Sadoko mengatakan api dengan cepat menyebar dan melalap seluruh bangunan ruko yang sebagian besar berbahan kayu dan merupakan bangunan lama, hingga akhirnya roboh.
Petugas pemadam kebakaran dari berbagai daerah dikerahkan untuk memadamkan api. Sebanyak 17 unit mobil pemadam dari Kabupaten Sambas, Kota Singkawang, dan Kabupaten Bengkayang diterjunkan ke lokasi. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.20 WIB.
Menurut keterangan awal, ruko yang diketahui milik A, warga Desa Pemangkat Kota, diduga terbakar akibat korsleting listrik di lantai dua. Keberadaan banyak oli bekas di lokasi bengkel juga mempercepat penyebaran api.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik. Namun demikian, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Sadoko.
Ia menambahkan, personel kepolisian telah melakukan pengamanan lokasi, pengaturan lalu lintas, pemeriksaan saksi-saksi, serta pemasangan garis polisi di sekitar TKP.
“Kejadian ini mengakibatkan kerugian material sekitar Rp450 juta. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” ungkapnya.
Polres Sambas menyampaikan duka atas musibah kebakaran yang terjadi serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik, mengelola bahan mudah terbakar dengan baik, serta mematuhi standar keselamatan guna mencegah terjadinya kebakaran,” tutup AKP Sadoko.
Penulis: Serawati






