Kapolres Sambas Sebut Perkara Narkoba dan Pidana Umum Alami Penurunan Selama 2025
Sambas (Suara Kalbar) – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo membeberkan capaian kinerja jajarannya sepanjang 2025, terutama dalam penanganan dan pengungkapan berbagai tindak pidana.
Paparan tersebut disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar Polres Sambas di Mapolres Sambas, Rabu (31/12/2025). Agenda tahunan ini menjadi ruang bagi kepolisian untuk menyampaikan evaluasi sekaligus capaian penegakan hukum selama satu tahun terakhir.
Dalam keterangannya, Wahyu menekankan adanya tren penurunan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Sambas. Penurunan paling menonjol tercatat pada kasus narkotika dan tindak pidana umum.
Sepanjang 2025, Polres Sambas menangani 48 perkara narkoba. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 58 kasus. Dari puluhan perkara itu, polisi mengamankan 52 orang tersangka.
“Dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, kami berhasil mengamankan 52 orang tersangka. Jumlah ini turun cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 74 tersangka,” katanya melalui keterangan yang diterima pada Jumat (2/1/2026).
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas juga mencatat penanganan sebanyak 234 perkara tindak pidana umum selama tahun 2025. Angka tersebut mengalami penurunan 12 perkara dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 246 kasus.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pelaksanaan konferensi pers akhir tahun merupakan bagian dari komitmen Polres Sambas dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Ia berharap, melalui penyampaian capaian kinerja tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara jelas berbagai upaya dan hasil kerja Polres Sambas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Sambas sepanjang tahun 2025.
“Konferensi pers ini menjadi wujud keterbukaan kami dalam menyampaikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Polres Sambas selama tahun 2025,” katanya.
Penulis: Serawati
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






