HWCI Sambas Soroti Kasus Perundungan di Sungai Baru, Tegaskan Siap Dampingi Korban
Sambas (Suara Kalbar) – Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kabupaten Sambas menyatakan keprihatinan serius terhadap dugaan kasus perundungan atau bullying yang menimpa seorang anak di Desa Sungai Baru, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas. Organisasi ini menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian bersama seluruh pihak.
Ketua HWCI Kabupaten Sambas, Tiwi, menegaskan bahwa tindakan perundungan, khususnya terhadap anak, merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi.
Menurutnya, perundungan dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kondisi mental, psikologis, serta perkembangan masa depan korban.
“HWCI Kabupaten Sambas sangat menyayangkan masih adanya praktik perundungan yang terjadi di tengah masyarakat. Perilaku seperti ini tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun karena dapat merusak kesehatan mental dan masa depan anak,” ujar Tiwi pada Selasa (6/1/2026).
Ia menambahkan, HWCI Sambas berkomitmen untuk memberikan pendampingan secara menyeluruh kepada korban dan keluarganya. Pendampingan tersebut meliputi dukungan sosial, pemulihan psikologis, hingga bantuan hukum jika diperlukan.
“Kami memastikan korban memperoleh perlindungan yang maksimal. HWCI siap memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma dan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, mulai dari pemerintah desa, pihak sekolah, hingga aparat penegak hukum,” jelasnya.
Tiwi juga mengajak masyarakat agar lebih peka terhadap kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkannya kepada pihak berwenang.
“Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Jangan sampai ada pembiaran. Mari kita wujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan bagi anak-anak,” pungkasnya.
Penulis: Serawati
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






