Dinilai Cemari Lingkungan, Bupati Kubu Raya Sujiwo Pindahkan TPS Parit Ngabe
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di Jalan Angkasa Pura, Parit Ngabe, Kabupaten Kubu Raya, akan dipindahkan. Keberadaan TPS tersebut selama ini menuai keluhan warga karena dinilai mengganggu kenyamanan dan estetika lingkungan.
Jalan Angkasa Pura kini berkembang menjadi ruang terbuka publik yang ramai dimanfaatkan masyarakat, terutama pada sore hari untuk berolahraga dan beraktivitas luar ruang. Kondisi itu membuat keberadaan TPS di kawasan tersebut semakin disorot.
Menanggapi keluhan warga, Bupati Kubu Raya Sujiwo turun langsung meninjau lokasi pada Rabu (7/1/2026). Ia memastikan pemerintah daerah akan memindahkan TPS tersebut ke lokasi lain.
“Pemindahan dilakukan menyusul keluhan warga yang menilai keberadaan TPS tersebut mengganggu estetika lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar,” kata Sujiwo Rabu (07/01/2026) .
Sujiwo menjelaskan jika Jalan Angkasa Pura telah menjadi salah satu kawasan yang ramai di kunjungi masyarakat untuk menikmati sore hari, terlebih kawasan tersebut kerap dilalui pesawat udara yang menambah estetika di sore hari.
“Pasca dipindahkan ini nanti TPS ini akan saya rubah menjadi taman dan akan saya lakukan penanaman pohon kembali dalam waktu dekat,” jelasnya.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kubu Raya untuk memindahkan TPS agar tidak lagi mengganggu keindahan lingkungan.Pasca pemindahan TPS, masyarakat diimbau tetap menjaga kebersihan lingkungan serta membuang sampah pada tempat yang telah disediakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Septa H
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






