SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sintang Bupati Sintang Dukung Polres Tertibkan Knalpot Brong Demi Keselamatan

Bupati Sintang Dukung Polres Tertibkan Knalpot Brong Demi Keselamatan

Bupati Sintang Dukung Polres Tertibkan Knalpot Brong Demi Keselamatan. SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Sintang (Suara Kalbar)- Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Sintang dalam mengintensifkan penertiban penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Sintang.

Dukungan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri kegiatan pemusnahan ratusan knalpot brong hasil operasi penertiban yang digelar jajaran Polres Sintang, Rabu, 28 Januari 2026, di halaman Mapolres Sintang.

Dalam sambutannya, Bupati Gregorius menekankan pentingnya peran keluarga, pendidik, dan tokoh masyarakat dalam mengingatkan generasi muda agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.

“Saya mengajak orang tua, guru, dan tokoh agama untuk bersama-sama mengingatkan anak-anak kita agar tidak memakai knalpot brong. Saya mendukung penuh operasi penertiban ini. Bukan karena kebencian, tetapi semata-mata demi keselamatan semua,” ujar Gregorius.

Ia juga menyampaikan pesan khusus kepada kalangan anak muda. Menurutnya, penertiban bukan bentuk pembatasan ekspresi, melainkan wujud kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan bersama.

“Kepada anak-anak muda, salam sayang dari Bupati Sintang. Kami menyayangi kalian, polisi juga menyayangi kalian. Kami paham soal hobi, tetapi keselamatan jauh lebih penting. Mari sama-sama lebih berhati-hati,” pesannya.

Sementara itu, Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, pihaknya telah menertibkan sekitar 500 knalpot brong dari berbagai operasi kepolisian.

“Ini merupakan barang bukti hasil razia, terutama terhadap balap liar. Kami banyak menerima pengaduan masyarakat terkait aksi kebut-kebutan anak muda di jalan. Penindakan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan atau mengganggu kesenangan, tetapi karena aktivitas tersebut mengganggu ketertiban, berisik, dan melanggar aturan,” jelasnya.

AKBP Sanny menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak mencerminkan gaya atau keberanian, melainkan justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Knalpot brong itu tidak gagah dan tidak keren. Suaranya mengganggu. Kami sepakat penertiban ini tidak berhenti sampai di sini. Ke depan akan dilakukan lebih tegas. Kami mohon dukungan dari masyarakat, Pemkab Sintang, dan seluruh instansi demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya.

Komentar
Bagikan:

Iklan