SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Anggaran Desa Sanatab Dipangkas Hampir 60 Persen, Pembangunan Fisik Terancam Mandek

Anggaran Desa Sanatab Dipangkas Hampir 60 Persen, Pembangunan Fisik Terancam Mandek

Kantor Desa Sanatab, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. SUARAKALBAR.CO.ID/Serawati

Sambas (Suara Kalbar) – Kebijakan efisiensi anggaran akibat perubahan regulasi berdampak signifikan terhadap keuangan Desa Sanatab. Kepala Desa Sanatab, Rino Rasa, mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran tersebut sangat memengaruhi jalannya pemerintahan desa, khususnya pada sektor operasional.

Menurut Rino, perubahan aturan yang diterapkan pemerintah membuat ruang gerak desa semakin terbatas. Ia menilai kebijakan tersebut dirasakan tidak hanya oleh Desa Sanatab, tetapi juga oleh hampir seluruh desa lainnya.

“Dampaknya dirasakan bersama. Bukan hanya kami, tetapi semua desa mengalami hal yang sama, terutama lembaga-lembaga desa yang sebelumnya mendapat dukungan anggaran,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Ia memaparkan bahwa pada tahun sebelumnya Desa Sanatab masih menerima anggaran sekitar Rp900 juta. Namun pada tahun berjalan, jumlah tersebut menurun drastis hingga hanya berkisar Rp370 juta.

“Penurunannya hampir 60 persen. Ini sangat jauh dan berpengaruh besar terhadap perencanaan desa,” jelas Rino.

Selain Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) juga mengalami pengurangan cukup signifikan. Jika sebelumnya desa masih memperoleh ADD lebih dari Rp500 juta, kini anggaran tersebut turun menjadi sekitar Rp400 juta, bahkan sebagian hanya tersisa Rp200 juta lebih.

Kondisi terebut membuat pelaksanaan pembangunan fisik di desa hampir tidak dapat dilakukan. Rino menyebutkan bahwa selama ini Dana Desa menjadi tumpuan utama untuk pembangunan infrastruktur, namun dengan keterbatasan anggaran saat ini, rencana tersebut terpaksa ditunda.

“Untuk pembangunan fisik, rasanya tahun ini sangat sulit direalisasikan. Fokus kami sekarang lebih ke kebutuhan dasar dan operasional,” katanya.

Tidak hanya pembangunan fisik, program non-fisik seperti pemberdayaan dan pembinaan masyarakat juga terdampak. Anggaran untuk kegiatan tersebut mengalami pemangkasan cukup besar.

Ia juga menyoroti nasib berbagai lembaga desa, seperti RT/RW, LKD, PKK, LPM, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga pengurus keagamaan, yang pada tahun sebelumnya tidak lagi menerima insentif.

“Kami merasa prihatin. Apalagi saat menjelang hari besar keagamaan seperti Natal, kebutuhan meningkat. Seolah-olah kami tidak mampu mengelola keuangan, padahal ini murni akibat perubahan regulasi,” tuturnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat terkait kondisi pemangkasan anggaran desa, agar masyarakat dapat memahami alasan tidak adanya pembangunan di beberapa wilayah.

“Perlu ada penyampaian ke publik supaya masyarakat memaklumi kondisi ini. Dengan keterbatasan anggaran, kami hanya bisa mengoptimalkan ADD untuk operasional desa, pelayanan administrasi kependudukan, dan pelayanan sosial,” pungkasnya.

Penulis: Serawati

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan