SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak 86 Pegawai Terima SK P3K Paruh Waktu, Edi Kamtono Minta Pelayanan Makin Responsif

86 Pegawai Terima SK P3K Paruh Waktu, Edi Kamtono Minta Pelayanan Makin Responsif

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis SK P3K Paruh Waktu.(SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa)

Pontianak (Suara Kalbar) – Setelah tiga tahun mengabdi sebagai bidan di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak, Dini Alfianita akhirnya dapat bernapas lega. Ia resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Jumat (2/1/2026).

Rasa syukur pun diungkapkan Dini usai menerima SK yang diserahkan di halaman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak. Menurutnya, kepastian status kerja ini menjadi harapan yang telah lama dinantikan.

“Alhamdulillah bersyukur sekali, ternyata rezeki saya ada di sini,” ujar Dini.

Dini merupakan satu dari 86 pegawai yang menerima SK P3K Paruh Waktu pada kesempatan tersebut. Rinciannya terdiri atas 60 tenaga teknis, tujuh tenaga pendidik, dan 19 tenaga kesehatan. Keberadaan para pegawai ini diharapkan mampu memperkuat kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintah Kota Pontianak kepada masyarakat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam arahannya menegaskan pentingnya komitmen para penerima SK untuk memberikan pelayanan terbaik. Ia menyampaikan bahwa kebijakan P3K Paruh Waktu merupakan amanah undang-undang sekaligus menjadi solusi dalam mendukung kebutuhan sumber daya manusia di pemerintahan daerah.

“Keluarnya surat keputusan ini adalah amanah undang-undang. Pemkot Pontianak juga merasa terbantu dengan adanya kebijakan ini. Saya berharap bapak dan ibu dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Edi.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar meningkatkan kinerja di tahun 2026. Menurutnya, Kota Pontianak terus berkembang dengan pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat, sementara ketersediaan lahan relatif terbatas. Kondisi tersebut menuntut pelayanan publik yang semakin responsif dan berkualitas.

Sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak memiliki peran strategis sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan pendidikan. Hal ini, lanjut Edi, membawa dampak positif sekaligus tantangan yang harus dihadapi bersama oleh seluruh jajaran pemerintah daerah.

“ASN Pemkot Pontianak tidak hanya melayani warga kota, tetapi juga masyarakat dari luar daerah yang berkunjung ke Pontianak,” ujarnya.

Oleh karena itu, Edi meminta para ASN untuk lebih aktif berpartisipasi, peduli terhadap lingkungan, serta memiliki respons cepat di lapangan. Ia menekankan agar pelayanan kepada masyarakat tidak berbelit dan tidak membutuhkan waktu lama.

“Selama itu sesuai aturan, tidak perlu ragu untuk mengambil keputusan di lapangan demi kepentingan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Fajar

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan