SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Headline Solidaritas Bencana Sumatera, Polda Kalbar akan Gelar Doa Bersama di Malam Tahun Baru

Solidaritas Bencana Sumatera, Polda Kalbar akan Gelar Doa Bersama di Malam Tahun Baru

Potret Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, memimpin kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Kalbar pada Rabu (31/12/2025). [SUARAKALBAR.CO.ID/Maria]

Pontianak (Suara Kalbar) – Polda Kalimantan Barat (Kalbar) rencananya akan menggelar doa lintas agama pada malam pergantian Tahun Baru 2025 sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, saat doorstop dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Kalbar, pada Rabu (31/12/2025).

Pipit menegaskan bahwa perayaan Tahun Baru tahun ini tidak difokuskan pada euforia, melainkan diisi dengan doa dan empati kepada saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah.

“Nanti malam kita sepakat dan kita juga mengimbau bahwa nanti malam kegiatan kita bukan ke eforia terhadap perayaan tahun barunya tapi kita bagaimana ada rasa empati kita pada saudara-saudara kita di Sumatera. Ini juga kan juga sedang terkena bencana sehingga kita berubah sambil merayakan tapi sambil berdoa dan bila perlu juga mengumpulkan sumbangan ke mereka juga. Kita ubah rasa empatinya,” ujar Pipit.

Sebagai wujud solidaritas tersebut, Polda Kalbar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mahasiswa, elemen masyarakat, serta TNI dan Polri akan menggelar Doa Lintas Agama pada malam pergantian tahun. Kegiatan ini rencananya dilaksanakan di Jalan Gajahmada, Pontianak pada Rabu (31/12/2025) pukul 19.30 WIB.

Selain itu, Polda Kalbar juga menyiapkan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk pengamanan arus lalu lintas. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional apabila diperlukan.

“Kalau lalu lintas, ini jelas dari Direktorat Lalu Lintas pasti semua melakukan pengamanan, pelayanan. Kalau itu harus rekayasa lalu lintas itu nanti kita lihat situasinya,” terangnya.

Kapolda menambahkan, pengamanan lalu lintas bertujuan untuk menjaga kelancaran aktivitas masyarakat pada malam pergantian tahun.

“Yang penting pengamanan itu untuk menjaga agar kondisi lalu lintas terlancar,” lanjutnya.

Terkait penggunaan kembang api, Pipit menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan Satpol PP untuk melakukan penertiban apabila terdapat pelanggaran terhadap kebijakan yang telah ditetapkan.

“Jadi kalau kemarin ada beberapa pimpinan pemerintah daerah tentunya ada yang berbentuk larangan juga ya. Tentunya di situ kita akan melakukan kolaborasi nanti dengan pemerintah daerah, tentunya satpol PP untuk melakukan penertiban-penertiban atas ketidaktaatan tersebut,” pungkasnya.

Penulis: Maria

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan