SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Sejumlah Aset Pelaku Korupsi Kredit Bank Swasta Disita Kejati Kalbar

Sejumlah Aset Pelaku Korupsi Kredit Bank Swasta Disita Kejati Kalbar

Penyitaan aset miliki Pelaku Korupsi Kredit Bank Swasta di sejumlah wilayah di Kota Pontianak.[HO-Istimewa]

Pontianak (Suara Kalbar) – Tidak hanya melakukan penahanan tersngka korupsi Petugas juga turut melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan yang diduga mendapat aliran dana dari hasil para pelaku korupsi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan mengatakan Tim Eksekutor Kejati Kalbar melalui Kasubbid Penyelesaian Aset dan Kasubbid Penelusuran dan Perampasan Aset Kejati Kalbar bersama dengan Kasi Pidsus dan Kasi PAPBB Kejari Pontianak, kembali berhasil mengungkap dan menemukan aset milik terpidana Wendy alias Asia, perkara tindak pidana korupsi yang sebelumnya belum terjangkau dan baru ditemukan.

“Kami temukan ada di lokasi berbeda. Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, untuk kewajibannya membayar uang pengganti kepada negara,” kata Emilwan Ridwan Selasa (02/12/2025) siang

Emilwan menuturkan Penelusuran dilakukan berdasarkan informasi dari hasil tracking aset, pemeriksaan dokumen kepemilikan, serta keterangan pihak terkait. Setelah mengumpulkan data yang memadai, Tim PPA bergerak ke 6 lokasi berbeda.

“ Semua aset milik tersangka ada di Kota Pontianak dan kami masih terus melakukan pencarian aset- aset lainya yang disinyalir masih tersimpan,” tuturnya.

Kajati menambahkanAset tersebut dipastikan merupakan milik terpidana Wendy als Asia baik secara langsung maupun yang ditempatkan atas nama pihak lain namun masih berada dalam penguasaan terpidana. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengukuran oleh petugas, Tim PPA Kejati Kalbar langsung melaksanakan sita eksekusi sebagai bagian dari upaya pemenuhan uang pengganti yang belum dibayarkan terpidana kepada negara.

Penulis: Septa

Komentar
Bagikan:

Iklan