SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Polresta Pontianak Catat 1.515 Kasus Kriminal, Kejahatan Jalanan Dominan

Polresta Pontianak Catat 1.515 Kasus Kriminal, Kejahatan Jalanan Dominan

Wakapolresta Pontianak, AKBP Hendrawan saat menggelar jumpa pers akhir tahun 2025 (Suarakalbar.co.id/Iqbal Meizar)

Pontianak (Suara Kalbar) – Dalam periode tahun 2025, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pontianak mengalami peningkatan angka kriminalitas hingga 29 Persen dari tahun 2024 lalu.

‎Peningkatan angka ini disampaikan langsung Wakapolresta Pontianak, AKBP Hendrawan dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Ballroom Polresta Pontianak pada Selasa 30 Desember 2025.

‎”Sepanjang tahun 2025 ini, Polresta Pontianak sudah menangani sebanyak 1.515 kasus, yang dimana angka ini meningkat sebanyak 339 kasus dari tahun sebelumnya,” kata Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan pada Selasa (30/12/2025).

‎Ia kemudian mengatakan, peningkatan kasus ini tercatat didalam empat jenis kasus, yaitu kejahatan tradisional, kejahatan konvensional, kejahatan terhadap kekayaan harta negara, dan kejahatan kontijensi.

‎”Sejumlah kasus yang tercatat pada tahun ini didominasi empat jenis kejahatan, yaitu konvensional, tradisional, kontijensi, dan terhadap kekayaan negara,” ungkapnya.

‎Dari sejumlah kasus tersebut, lanjut Wakapolresta, pihaknya juga telah menetapkan ratusan tersangka walau penuh dengan dinamika yang ada pada saat proses penanganan kasus.

‎”Sejauh ini sudah banyak yang kita tetapkan sebagai tersangka, bahkan sudah ratusan tersangka yang ditetapkan, walau penuh dinamika namun itu adalah hasil dari proses yang kita kerjakan,” tambahnya.

‎Kemudian ia mengungkapkan bahwa, dari kasus yang tercatat, dan yang paling banyak mendapat atensi masyarakat masih didominasi kejahatan jalanan atau 4C, yakni pencurian biasa (curbis), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas).

‎“Kasus atensi tahun 2025 tercatat 630 kasus, naik 132 kasus atau sekitar 27 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 498 kasus,” tuturnya.

‎Penulis : Iqbal Meizar

Komentar
Bagikan:

Iklan