SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Polda Kalbar Ungkap 24 Kasus Narkotika Selama Tiga Bulan, 9 Tersangka Residivis

Polda Kalbar Ungkap 24 Kasus Narkotika Selama Tiga Bulan, 9 Tersangka Residivis

30 tersangka narkoba dari berbagai wilayah di Kalbar 9 diantaranya residivis. SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Istimewa

Pontianak (Suara Kalbar) – Peredaran narkotika dengan berbagai modus operandi masih terus dilakukan oleh jaringan pengedar guna meloloskan barang haram tersebut ke sejumlah daerah tujuan sesuai pesanan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol. Deddy Supriadi, mengungkapkan bahwa selama periode Oktober hingga Desember 2025, Polda Kalbar berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penangkapan para tersangka.

“Dari 24 kasus yang diungkap, polisi mengamankan 30 tersangka, dengan 9 orang di antaranya merupakan residivis,” kata Kombes Pol Deddy.

Kombes Pol Deddy menuturkan dari 30 tersangka petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti meliputi 7.932,66 gram sabu, 402 butir ekstasi, 1 unit mobil, 13 unit sepeda motor, 25 unit handphone, serta 4 unit timbangan digital.

“Kecenderungan mendapat uang dengan mudah, karna dimingi-imingi sejumlah uang membuat pelaku peredaran narkotika kembali menggeluti bisnis tersebut,” tuturnya.

Usai berhasil disita dari sejumlah tersangka barang bukti narkotika langsung dimusnahkan yakni berupa sabu dengan total berat netto 5.209 gram. Sementara sisa sabu seberat 2.727,66 gram masih dalam proses hukum. Untuk barang bukti ekstasi, sebanyak 232 butir telah dimusnahkan, sedangkan 170 butir lainnya masih menunggu penetapan pengadilan.

Komentar
Bagikan:

Iklan