SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Operasi Penertiban Parkir Liar di Kubu Raya, Sejumlah Kendaraan Terjaring

Operasi Penertiban Parkir Liar di Kubu Raya, Sejumlah Kendaraan Terjaring

Penindakan sejumlah kendaraan besar yang masih parkir sembarangan di kawasan Mayor Alianyang, Kabupaten Kubu Raya.[HO-Istimewa]

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Tindakan tegas terhadap sejumlah kendaraan besar yang kerap parkir di Jalan Mayor Alianyang dan kawasan lain terus dilakukan petugas gabungan guna mengurai kemacetan dan hal – hal yang tidak diinginkan.

Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan jika himbauan dan sebaran terkait larangan parkir telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu namun masih ditemukan sejumlah pengendara yang masih memarkirkan kendaraan besarnya dengan sembarangan.

“Hari ini kita lakukan penindakan dan kita kolaborasi bersama TNI, Polri yang dipimpin langsung oleh Dishub Kubu Raya,” kata Sujiwo Rabu (10/12/2025) siang

Sujiwo menuturkan dirinya berharap jika tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pengendara yang dengan sengaja memarkirkan sembarangan bahkan melakukan bongkar muat di bahu jalan.

“Ini sesuai aturan, kami mohon dengan hormat bundaran ini bersih dari parkir liar bahkan bongkar muat karena kami sudah memberikan tempat khusus bagi kendaraan besar tersebut,” tuturnya.

Sementara itu Kasi angkutan darat dan udara dinas perhubungan Kubu Raya Jasmani menjelaskan sasaran petugas menyasar sejumlah titik lain seperti Sungai Raya Dalam Satu dan titik lain yang menjadi tempat parkir liar kendaraan besar.

“Arteri Supadio, Serdam dua dan Jalan Adisucipto kebanyakan pengendara ini meninggalkan box nya sembarangan ini yang kita tindak terlebih kita tidak mengetahui siapa pemilik kendaraan tersebut ,” jelas Jasmani

Jasmani menambahkan sesuai dengan peraturan Bupati tindakan sanksi dan teguran tidak memberikan efek jera sehingga saat ini kendaraan yang masih diketahui parkir sembarangan akan di derek.

“Akhir bulan ini kami tindak tegas dan memindahkan kendaraan yang parkir sembarangan jika tidak dipindahkan secara mandiri oleh pemilik kendaraan,” tutupnya.

Penulis: Septa H

Komentar
Bagikan:

Iklan