IMKK Gandeng BNN Pontianak Perkuat Perang Melawan Narkoba di Kalangan Pemuda
Pontianak (Suara Kalbar)- Ikatan Mahasiswa Kabupaten Ketapang (IMKK) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di kalangan pemuda.
Kesepakatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Ketua IMKK Nanda Saputra dan Kepala BNN Kota Pontianak Anida Sari, S.ST., M.M., Selasa, 23 Desember 2025. Perjanjian ini berlaku selama satu tahun dan terbuka untuk diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Melalui MoU tersebut, IMKK dan BNN Kota Pontianak menyepakati sejumlah program bersama yang berfokus pada penguatan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Program itu mencakup pemeriksaan kesehatan dan tes urine, penyuluhan bahaya narkoba bagi kalangan pemuda, serta pendampingan dan rehabilitasi bagi mereka yang terindikasi menyalahgunakan narkotika.
Ketua IMKK Nanda Saputra menilai keterlibatan mahasiswa dalam isu narkoba bukan sekadar pilihan, melainkan tanggung jawab moral. Menurut dia, pemuda harus mengambil peran aktif dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian menggerus masa depan generasi.
“Pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton atas maraknya penyalahgunaan narkoba. Kerja sama ini adalah langkah konkret IMKK untuk terlibat langsung dalam upaya penyelamatan generasi muda,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Pontianak, Anida Sari, menyampaikan apresiasi atas inisiatif IMKK. Menurutnya, kolaborasi dengan elemen mahasiswa dan pemuda merupakan kunci penting dalam memperluas jangkauan program P4GN.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, IMKK dan BNN Kota Pontianak berharap dapat memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan pemuda yang sehat, sadar bahaya narkoba, dan berdaya melawan peredaran gelap narkotika.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






