SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah DPRD Mempawah Sukses Mediasi Masyarakat Desa Nusapati dan PT Kalimantan Kelapa Jaya

DPRD Mempawah Sukses Mediasi Masyarakat Desa Nusapati dan PT Kalimantan Kelapa Jaya

Foto bersama usai mediasi antara masyarakat Desa Nusapati dengan manajemen PT Kalimantan Kelapa Jaya di Ruang Rapat Komisi DPRD Mempawah, Senin (15/12/2025). [SUARAKALBAR.CO.ID/Dok DPRD Mpw]

Mempawah (Suara Kalbar) – DPRD Mempawah sukses memfasilitasi mediasi antara masyarakat Desa Nusapati Kecamatan Sungai Pinyuh yang dipimpin oleh Kepala Desa dengan pihak perusahaan PT Kalimantan Kelapa Jaya (KKJ).

Proses mediasi berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Mempawah sejak Jumat (12/12/2025) hingga Senin (15/12/2025).

Rapat mediasi dipimpin Wakil Ketua DPRD Mempawah, Riduan HM Yusuf, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Abdul Malik, Anggota Komisi II DPRD Arapik, serta Anggota Komisi I DPRD M Hudi Salman.

Turut hadir dalam mediasi tersebut perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mempawah.

Sementara itu, pihak PT Kalimantan Kelapa Jaya diwakili oleh kuasa hukum sekaligus kuasa pemegang saham, Efendi SH, bersama beberapa manajer perusahaan.

Wakil Ketua DPRD Mempawah Riduan HM Yusuf menyampaikan rasa syukur karena seluruh rangkaian mediasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Menurutnya, hampir seluruh persoalan yang menjadi keberatan dari kedua belah pihak dapat diselesaikan dan diakomodasi dengan baik.

“Kita bersyukur semua berjalan lancar. Apa yang menjadi tuntutan dari pihak masyarakat maupun perusahaan dapat terakomodir. Semua ini berkat kebersamaan dan sikap saling mengedepankan kepentingan yang lebih besar, tanpa mementingkan kepentingan pribadi,” ujar legislator yang akrab disapa Wowon ini.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kedua belah pihak yang dinilai sangat bijaksana dalam mencari solusi atas permasalahan yang terjadi antara masyarakat Desa Nusapati dan PT KKJ.

Riduan HM Yusuf menambahkan, pada akhir mediasi telah dicapai keputusan bersama yang dituangkan dalam kesepakatan tertulis dan telah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Selanjutnya, masing-masing pihak berkomitmen untuk melaksanakan seluruh poin yang telah disepakati.

Selain itu, DPRD Mempawah turut mengapresiasi peran aktif pihak kepolisian, baik dari Polres Mempawah maupun Polsek Sungai Pinyuh, yang telah melaksanakan pengamanan selama proses mediasi berlangsung sehingga situasi tetap kondusif, aman, dan lancar.

Penulis: Distra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan