Bantu Masyarakat Hadapi Nataru, Pemkab Sintang Gelar GPM Selama 2 Hari, Jual 4 Komoditas
Sintang (Suara Kalbar) — Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) selama dua hari, yakni 8–9 Desember 2025, di Halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang. Kegiatan resmi dibuka oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, pada Senin (8/12/2025) sebagai langkah strategis membantu masyarakat menghadapi peningkatan kebutuhan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang, Helmi, menjelaskan bahwa gelaran GPM terlaksana berkat kerja sama dengan Bulog Sintang untuk penyediaan beras, gula, dan minyak goreng, serta Aspartan untuk pasokan sayur-mayur dan aneka makanan olahan.
“Khusus GPM ini, tidak ada telur. Tujuan kegiatan ini adalah menjaga stabilisasi pasokan dan harga kebutuhan pokok. Kita juga ingin mengendalikan inflasi di Kabupaten Sintang, terutama menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat Kecamatan Sintang dan sekitarnya,” terang Helmi.
Dalam pelaksanaan GPM, tersedia empat komoditas pangan pokok dengan harga di bawah pasar karena adanya subsidi pemerintah. Adapun rincian barang dan harga yang ditawarkan sebagai berikut:
Beras SPHP kemasan 5 kg sebanyak 12,5 ton, dijual Rp 57.000 per karung
Beras premium Setra Ramos kemasan 5 kg sebanyak 3 ton, dijual Rp 70.000 per karung
Gula kemasan 1 kg sebanyak 2,8 ton, dijual Rp 14.000 per kg
Minyak goreng kemasan 1 liter sebanyak 2.918 liter, dijual Rp 14.000 per liter
“Kegiatan ini untuk membantu meringankan beban masyarakat yang ingin membeli pangan pokok. Pemkab Sintang memberikan subsidi dengan menanggung biaya transport sehingga harga bisa lebih murah dari harga di pasaran,” tambah Helmi.
Untuk memastikan pemerataan, pembelian dibatasi sesuai ketentuan. “Setiap warga wajib memiliki kupon. Satu orang hanya bisa membeli maksimal 2 kg gula, 2 karung beras SPHP, dan 2 liter minyak goreng. Untuk beras premium hanya diperbolehkan 1 karung per orang,” tutup Helmi.
Melalui pelaksanaan GPM, Pemkab Sintang berharap stabilitas pangan tetap terjaga dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Pemerintah juga mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
Penulis: Fadhil/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





