SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda TNI-Polri Tim Gabungan Indonesia–Malaysia Perketat Patroli Perbatasan

Tim Gabungan Indonesia–Malaysia Perketat Patroli Perbatasan

Tim Gabungan patroli perbatasan mengamankan ratusan tanaman tanduk rusa yang akan di selundupkan ke Malaysia (ANTARA/HO : Tim Gabungan Patroli Parbatasan)

Pontianak (Suara Kalbar) – Tim gabungan Indonesia – Malaysia melakukan patroli lintas batas di kawasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, hingga wilayah Serikin, Sarawak, Malaysia, untuk mencegah peredaran tumbuhan dan satwa liar ilegal di kawasan perbatasan kedua negara.

“Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, sejak 4 hingga 8 November 2025, melibatkan berbagai instansi dari kedua negara. Dari Indonesia, turut serta Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Satgas Pamtas RI–Malaysia Batalyon Arhanud 1 Kostrad, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalbar, Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalbar, serta Pangkalan PSDKP Pontianak,” kata Narahubung Tim Gabungan Indonesia-Malaysia Kol. Inf. Adrian Adek, di Pontianak, Selasa.

Dia menjelaskan, dari Malaysia, partisipasi datang dari Sarawak Forestry Corporation (SFC), Pasukan Gerakan Am Batalion 11 Sarawak, dan Pasukan Polis Marin Wilayah 5 (PDRM). Operasi ini turut didukung oleh Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).

“Patroli bersama ini bertujuan meningkatkan pengawasan dan kesadaran terhadap peredaran tumbuhan, satwa liar, dan jenis ikan dilindungi, serta memperkuat koordinasi lintas negara dalam pengelolaan sumber daya alam dan kawasan perbatasan,” tuturnya.

Operasi gabungan diawali dengan rapat koordinasi dan penyusunan strategi pada 4 November, untuk menyelaraskan langkah dan strategi antarinstansi. Patroli resmi dimulai pada 5 November dengan pemeriksaan kendaraan lintas batas di Pos Jagoi Babang.

Dari hasil pemeriksaan terhadap lebih dari 74 truk logistik, tim berhasil mengamankan 257 tanaman tanduk rusa (Platycerium sp.), yang merupakan spesies dilindungi di Malaysia dan hendak dikirim secara ilegal ke Sarawak.

Kegiatan berlanjut pada 6 November dengan peningkatan jumlah kendaraan yang diperiksa mencapai 131 unit. Tim menemukan indikasi kuat perdagangan telur penyu di Pasar Serikin, sehingga dilakukan penyelidikan lanjutan bersama otoritas Malaysia.

Pada 7 November, pemeriksaan terhadap 53 kendaraan menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya pengiriman buah mangga tanpa dokumen karantina dan penjualan aksesori adat berbahan bagian tubuh satwa, seperti kuku beruang madu serta taring babi. Barang-barang tersebut diperbolehkan digunakan dalam konteks adat dengan pengawasan ketat.

Selain itu, ditemukan kasus penyelundupan 38 tanaman Ficus sp. dan 18 Casuarina equisetifolia yang dibawa dari Indonesia untuk dijual di Sarawak. Pengemudi diamankan dan menjadi bagian dari penyelidikan terhadap jaringan perdagangan lintas batas.

“Pada hari terakhir, 8 November, tim gabungan berhasil menangkap dua penadah tanaman ilegal di Pasar Serikin. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap 66 kendaraan, disertai kegiatan sosialisasi kepada pedagang lokal mengenai aturan lintas batas dan pentingnya konservasi sumber daya alam,” katanya.

Selain penegakan hukum, tim juga menggelar pertemuan dengan Jabatan Pertanian Malaysia untuk menyepakati mekanisme izin keluar-masuk hasil pertanian. Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama antara Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalbar dengan Jabatan Pertanian Malaysia untuk memperkuat kerja sama pengawasan perbatasan.

“Selain penindakan, kami menekankan pentingnya pendekatan edukatif agar masyarakat memahami dampak hukum, sosial, ekonomi, dan ekologis dari penyelundupan tumbuhan dan satwa liar,” katanya.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan