Tanah Wakaf Harus Punya Status Hukum yang Jelas, Kemenag Kalbar Dorong Percepatan Sertifikasi
Pontianak (Suara Kalbar) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis menegaskan pentingnya kejelasan status hukum tanah wakaf melalui percepatan sertifikasi.
Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah serta Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, yang digelar di Masjid Muhajirin, Pontianak Utara, pada Rabu (11/11/2025).
Dalam sambutannya, Muhajirin mengungkapkan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kementerian Agama Kalbar menghaturkan terima kasih kepada DPRD, Pemkot Pontianak, Bank Indonesia, BPN, Kemenag Pontianak, dan seluruh stakeholder yang telah mendukung kegiatan literasi ekonomi dan keuangan syariah serta percepatan sertifikasi tanah wakaf. Semoga ini menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir setelah kita tiada nantinya,” ujarnya.
Ia menambahkan, dukungan terhadap program strategis yang dijalankan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak akan terus diberikan, terutama dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kalimantan Barat.
“Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak tanah wakaf yang memiliki sertifikat. Kami juga mengapresiasi peran berbagai pihak, khususnya Ketua DPRD Kota Pontianak, Pemkot, BI, ATR/BPN, dan seluruh stakeholder,” tutur Muhajirin sembari menyerahkan bantuan kipas angin kepada KUA Pontianak Utara.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Pontianak Satarudin, SH, MH, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Kalbar, Kakan Kemenag Kota Pontianak H. Ruslan, MA, perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Kabid Aset Pemkot Pontianak, Ketua BWI Pontianak beserta jajarannya, para KUA, penyuluh agama, nazhir, dan pengurus masjid se-Pontianak Utara.
Sementara itu, Prof. Dr. H. Zaenuddin, MA, Ketua BWI Pontianak sekaligus Direktur Pascasarjana IAIN Pontianak, mengimbau agar para nazhir dan pengurus rumah ibadah lebih aktif berkomunikasi dengan BWI terkait proses sertifikasi tanah wakaf maupun bentuk wakaf lainnya.
“Melalui acara ini kami berharap semangat nazhir dan pengurus masjid semakin tumbuh dalam mengurus sertifikasi tanah wakaf. Ke depan, kami juga ingin pengelolaan harta benda wakaf menjadi lebih produktif karena dukungan dari BI Kalbar terhadap pengembangan wakaf produktif sangat besar,” jelasnya.
Zaenuddin juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan berbagai pihak.
“Kami berterima kasih atas dukungan dari Kakanwil Kemenag Kalbar, Ketua DPRD, Pemkot Pontianak, dan seluruh pihak yang senantiasa bersama BWI Pontianak dalam memperkuat peran wakaf untuk kemaslahatan umat,” pungkasnya.
Penulis: Fadhil
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




