SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Opini Sungai Perbatasan Kalbar Tercemar Limbah Sawit: Ancaman Sunyi bagi Kesehatan Masyarakat

Sungai Perbatasan Kalbar Tercemar Limbah Sawit: Ancaman Sunyi bagi Kesehatan Masyarakat

Limbahy di Sungai Galing.[Foto: Anggi]

Di wilayah perbatasan Kalimantan Barat, salah satunya di Kecamatan Galing, sungai bukan hanya aliran air biasa, melainkan nadi kehidupan masyarakat. Dari sungai, warga mendapatkan air minum, tempat mandi, sumber ikan, hingga jalur transportasi. Namun, fungsi vital ini kini terancam. Limbah cair dari industri kelapa sawit yang dibuang ke sungai mulai menimbulkan keresahan. Air yang dulunya jernih berubah keruh, berbau, dan memicu berbagai keluhan kesehatan di tengah masyarakat.

Oleh: Anggi

Limbah sawit umumnya mengandung zat organik tinggi, minyak, lemak, hingga bahan kimia berbahaya. Jika masuk ke sungai tanpa pengolahan yang baik, kandungan tersebut menurunkan kadar oksigen dalam air. Akibatnya, ekosistem sungai rusak: ikan mati, biodiversitas air menurun, dan rantai makanan terganggu. Bagi masyarakat perbatasan yang masih sangat bergantung pada alam, ini berarti hilangnya salah satu sumber pangan dan ekonomi keluarga.

Lebih dari sekadar kerusakan lingkungan, pencemaran limbah sawit membawa ancaman serius terhadap kesehatan. Air yang tercemar dapat menyebabkan penyakit kulit, gangguan pencernaan, hingga diare akut jika dikonsumsi. Bahkan, paparan jangka panjang bisa memicu penyakit hati dan masalah pernapasan akibat gas beracun dari pembusukan limbah organik. Ironisnya, sebagian besar warga tidak memiliki alternatif sumber air bersih, sehingga risiko kesehatan terus menghantui. Kasus yang terjadi di Kecamatan Galing salah satunya adalah gatal-gatal pada kulit masyarakat setempat.

Dampak pencemaran ini tidak berhenti pada kesehatan. Ketika sungai tercemar, masyarakat perbatasan kehilangan mata pencaharian dari hasil tangkapan ikan. Nelayan kecil semakin terpinggirkan, biaya hidup meningkat karena harus membeli air bersih, dan beban ekonomi keluarga bertambah. Industri sawit yang seharusnya membawa kesejahteraan justru meninggalkan jejak kerugian bagi masyarakat kecil yang hidup di sekitar perkebunan.

Secara hukum, setiap pabrik kelapa sawit wajib mengelola limbah melalui wastewater treatment plant (IPAL) sebelum dibuang ke lingkungan. Namun, lemahnya pengawasan serta praktik nakal sebagian perusahaan membuat aturan hanya tinggal tulisan. Pemerintah daerah, lembaga lingkungan, dan masyarakat sipil perlu memperkuat pengawasan agar sungai tetap terjaga. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kasus pencemaran akan terus berulang dan generasi mendatang yang akan menanggung akibatnya.

Sungai perbatasan Kalimantan Barat adalah urat nadi kehidupan yang harus dijaga bersama. Limbah sawit tidak boleh lagi dibiarkan mencemari air yang menjadi hak hidup masyarakat. Perlu sinergi antara pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat dalam mencari solusi berkelanjutan—mulai dari teknologi ramah lingkungan hingga penguatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga sungai. Sebab, ketika sungai mati, kehidupan di sekitarnya pun ikut terancam.

Penulis adalah Mahasiswa Magister Farmasi STIFAR YAPHAR Semarang

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan