Pemkot Pontianak Apresiasi Wajib Pajak yang Taat Lewat Pajak Award 2025
Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan penghargaan Pajak Award Pontianak 2025 kepada para pelaku usaha yang dinilai patuh dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Ibis Pontianak, Jumat (14/11/2025) malam.
Dalam sambutannya, Edi menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi melalui kepatuhan membayar pajak. Menurutnya, penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi semakin banyak pelaku usaha dan masyarakat untuk disiplin melaksanakan kewajiban perpajakan.
“Penghargaan ini bentuk apresiasi kepada wajib pajak. Semoga apa yang telah dilakukan bapak-ibu dapat membawa kemajuan bagi pembangunan Kota Pontianak,” ujarnya.
Edi menegaskan bahwa pajak merupakan kewajiban setiap warga negara dan hasilnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Ia mengajak wajib pajak untuk menumbuhkan kesadaran dan keikhlasan dalam membayar pajak.
“Membayar pajak jangan dilakukan dengan terpaksa, tetapi dengan keikhlasan sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara,” tegasnya.
Wali Kota Pontianak tersebut berharap Pajak Award dapat menjadi momentum penguatan komitmen semua pihak dalam mewujudkan tata kelola kota yang transparan, modern, dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah kota, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Semoga kolaborasi antara DPRD, pemerintah kota, dan para pemangku kepentingan terus terjalin erat dengan semangat inovasi,” katanya.
Edi juga mengapresiasi berbagai inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, termasuk kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui platform digital seperti Tokopedia serta berbagai kanal non-tunai lainnya. Menurutnya, digitalisasi bukan hanya mempermudah layanan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan mencegah potensi kebocoran.
“Digitalisasi adalah langkah penting untuk mempercepat pelayanan dan memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara modern dan efisien,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Pontianak terus mendorong integrasi data, perluasan layanan elektronik, hingga penerapan transaksi non-tunai di berbagai sektor. Semua ini dilakukan untuk mewujudkan Pontianak sebagai kota yang maju, transparan, dan berdaya saing.
“Kita wujudkan Pontianak yang maju, transparan, dan berdaya saing melalui digitalisasi dan kepatuhan pajak,” pungkas Edi.
Penulis: Fajar Bahari
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




