Operasi Zebra Kapuas 2025 di Sungai Pinyuh, Polisi Humanis Bagikan Minyak Goreng
Mempawah (Suara Kalbar) – Pelaksanaan Penegakan Hukum Lalu Lintas melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Kapuas 2025 kembali digelar oleh Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat.
Kegiatan berlangsung di Jembatan Penimbangan Perhubungan Jalan Raya Nusapati, Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Senin (24/11/2025).
Operasi dipimpin oleh Ps. Kasat Lantas Polres Mempawah Iptu Tanti Putri Maharani, bersama personel gabungan yang terlibat dalam Operasi Zebra Kapuas 2025, meliputi Dishub LH Mempawah, Samsat, Jasa Raharja, BPPRD Mempawah, serta Sub Den POM TNI Sungai Pinyuh.
Selain fokus pada penegakan hukum, petugas juga melaksanakan kegiatan sosial dengan membagikan paket sembako berupa minyak goreng kepada pengguna jalan.
Dalam penindakan, sejumlah pelanggaran lalu lintas ditemukan di lapangan, antara lain surat kendaraan tidak lengkap, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, serta pelanggaran terhadap rambu lalu lintas.
Adapun data pelanggaran selama operasi tercatat sebagai berikut:
Teguran: 32 pelanggar
Tilang: 8 pelanggar
Pelanggaran Roda Dua (R2): 27 kasus
Pelanggaran Roda Empat (R4): 13 kasus
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono, melalui Ps. Kasat Lantas Polres Mempawah Iptu Tanti Putri Maharani, menyampaikan bahwa Operasi Zebra Kapuas 2025 dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Mempawah.
“Operasi ini bertujuan menumbuhkan disiplin dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Iptu Tanti.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





