Mahasiswa Hukum Soroti Kasus Pelimpaan, Desak Reformasi Tata Kelola Pemerintahan Desa
Sambas (Suara Kalbar) – Aksi demonstrasi warga Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai, yang menuntut penonaktifan kepala desa, kini menarik perhatian mahasiswa Fakultas Hukum di Kabupaten Sambas yang menyebut lemahnya peran BPD dan minimnya ruang dialog.
Mereka menilai persoalan tersebut tidak hanya sekadar masalah administratif, tetapi juga mencerminkan lemahnya praktik demokrasi di tingkat desa.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sambas telah mengambil langkah dengan menonaktifkan sementara Kepala Desa Pelimpaan untuk memastikan proses evaluasi berlangsung secara transparan dan objektif.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, Luffi Ariadi, menyebut kasus Pelimpaan menjadi cerminan masih rapuhnya penerapan prinsip partisipatif dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Minimnya ruang dialog antara pemerintah desa dan masyarakat, serta lemahnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), membuat warga akhirnya menempuh jalur demonstrasi,” ujar Luffi, Senin (3/11/2025).
Sebagai langkah perbaikan, mahasiswa Fakultas Hukum USM Sambas mengajukan sejumlah usulan reformasi, di antaranya penerapan Sistem Informasi Desa Terbuka berbasis digital, pembentukan Klinik Hukum Desa, serta program sertifikasi anggota BPD agar fungsi pengawasan berjalan lebih efektif.
Selain itu, mereka juga menggagas inisiatif Gerakan Satu Pemuda Satu Desa dan Forum Kopi Desa sebagai ruang dialog terbuka antara pemuda, pemerintah desa, dan masyarakat.
“Dengan sinergi antara pendekatan hukum dan sosial, kami berharap demokrasi desa dapat tumbuh lebih matang. Persoalan seperti yang terjadi di Pelimpaan seharusnya bisa dicegah sejak awal melalui keterbukaan dan partisipasi publik,” tutup Luffi.
Penulis: Serawati
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





