Lima Desa Baru akan Muncul di Kubu Raya
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berhasil mendapatkan izin khusus dari pemerintah pusat untuk melakukan pemekaran desa. Dengan demikian, Kubu Raya menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang dibuka pengecualian moratorium pemekaran desa.
Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan adanya hal tersebut merupakan buah dari kunjungan kerja yang dilakukan ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pekan lalu.
“Respons pemerintah pusat sangat positif. Bahkan beliau menyampaikan satu-satunya yang dibuka moratoriumnya tentang pemekaran desa adalah Kabupaten Kubu Raya,” kata Sujiwo Kamis (27/11/2025) siang.
Sujiwo menyebut keberhasilan tersebut hasil dari proses kajian yang panjang oleh tim pemekaran. Dari lima desa persiapan yang diajukan, semuanya dinyatakan telah memenuhi persyaratan dan laik dibentuk menjadi desa definitif.
“Dari lima desa persiapan yang kita ajukan, sudah sangat memenuhi persyaratan. Artinya sudah layak untuk dibentuk menjadi suatu desa baru,” tegasnya.
Sujiwo menuturkan pihaknya juga terus akan mengusulkan pemekaran lain, ada sekitar 17 desa yang diusulkan Target Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, ada 15 kecamatan sehingga memudahkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Tujuan utama itu hanya memangkas, ya memperpendek rentang kendali pelayanan publik. Dan ini luar biasa dampaknya. Ketika itu dilakukan, dapat terwujud, maka akan terjadi pergerakan ekonomi. Ini tujuan utamanya. Pelayanan publik pasti juga akan maksimal,” tutupnya.






