KPK Temukan Indikasi Penghilangan Barang Bukti di Kantor Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Jakarta (Suara Kalbar)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menemukan dan mengantongi bukti dugaan biro perjalanan haji dan umrah Maktour Group menghilangkan barang bukti dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Bukti dugaan itu ditemukan saat tim penyidik KPK menggeledah kantor Maktour di Jakarta pada Kamis (14/11/2025) lalu.
“Yang kami terima informasinya penyidik menemukan adanya dugaan penghilangan barang bukti. (bukti penghilangan barang bukti) yang ditemukan di kantor MT (Maktour) yang berlokasi di wilayah Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Budi mengatakan, hingga saat ini, bukti yang telah dikantongi sedang dianalisis dan didalami. Hanya saja, Budi, enggan membeberkan secara detail bukti apa yang ditemukan dan dikantongi penyidik terkait dugaan penghilangan barang bukti itu.
“(Bukti) penghilangan secara spesifik nanti coba kami cek ya,” tandas Budi.
Dari informasi yang diperoleh, salah satu cara menghilangkan barang bukti diduga dilakukan dengan membakar dokumen manifes kuota haji yang diterima Maktour Travel oleh staf Maktour.
Jika ditemukan dua alat bukti atau sudah memenuhi unsur perintangan penyidikan, KPK tak segan menerapkan Pasal 21 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal itu berisi tentang adanya upaya merintangi, menghalangi, hingga menghilangkan barang bukti dalam pengusutan kasus korupsi.
“Tentunya penyidik akan menganalisis apakah penghilangan atau upaya penghilangan barang bukti itu masuk dalam unsur perintangan penyidikan atau tidak,” pungkas Budi.
Diketahui, KPK telah mencegah sejumlah pihak ke luar negeri termasuk pemilik Maktour Group Fuad Hasan Masyhur. Bahkan, Fuad Hasan juga telah diperiksa penyidik KPK. Tak hanya Fuad, sejumlah pegawai Maktour telah diperiksa penyidik KPK. Bahkan, KPK telah menyita sejumlah uang yang ditaksir bernilai miliaran rupiah dari Maktour Group.
Sumber: Beritasatu.com
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





